Sahabat.com-Pengadilan Distrik Varanasi di India membuat keputusan kontroversial yang berpotensi menimbulkan gesekan antar umat beragama di negara tersebut pada Rabu (31/1). Majelis hakim di pengadilan tersebut memutuskan bahwa umat Hindu diizinkan untuk beribadah di ruang bawah tanah di kompleks masjid setempat, Gyanvapi.
Sebagai tindaklanjut dari keputusan tersebut Pengadilan meminta pemerintah distrik untuk membuat pengaturan untuk memulai ibadah tersebut dalam waktu tujuh hari.
Komite Anjuman Intezamia Masjid Gyanvapi menyatakan menolak putusan tersebut dan akan mengajukan banding atas perintah tersebut di Pengadilan Tinggi Allahabad.
Dewan Hukum Pribadi Muslim Seluruh India (AIMPLB), yang menjadi penasihat komite tersebut, pada Kamis (1/2/2024), menegaskan keputusan pengadilan distrik itu "sama sekali tidak dapat diterima".
"Sepertinya setelah berdirinya Ram Mandir di lokasi Masjid Babri, banyak masjid lain yang menjadi sasaran, tidak peduli berapa pun usianya," kata juru bicara AIMPLB S.Q.R. Ilyas.
Masjid Gyanvapi adalah masjid abad ke-17 yang berada di kota suci Varanasi. Masjid ini disebut dibangun di atas tanah bekas kuil yang dihancurkan.
Baca juga: Kemenag Buka Rekrutmen 500 Penceramah di Wilayah 3T, Catat Kriterianya
Masjid Gyanvapi berbatasan dengan kuil Dewa Hindu Siwa dan merupakan salah satu masjid paling terkemuka di India.
Sidang berikutnya mengenai masalah ini akan digelar pada 8 Februari dengan agenda pengajuan keberatan dari para terdakwa, termasuk Komite Anjuman Intejamia Masajid yang mengelola masjid Gyanvapi.
AIMPLB mengatakan bahwa komite masjid sedang mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi.
"Kasusnya kemungkinan akan didaftarkan besok. Pihak Muslim tidak diberi kesempatan untuk menyampaikan pandangannya oleh pengadilan negeri. Hakim memberikan putusan pada hari terakhir bersidang," kata Pak Ilyas, mengutip detikcom.
Terpisah, presiden internasional Vishwa Hindu Parishad, Alok Kumar justru menyambut baik perintah pengadilan yang mengizinkan umat Hindu untuk beribadah di ruang bawah tanah masjid Gyanvapi.
Alok Kumar mengatakan bahwa keputusan tersebut penting dan telah membawa kebahagiaan bagi komunitas Hindu.
0 Komentar
Krisis Kemanusiaan Menghantam 3 Juta Anak di Republik Afrika Tengah
300 Ribu Anak Mengungsi, Dampak Kekerasan Geng Haiti
Malaysia Dukung Indonesia Ajukan Jalur Rempah Jadi Warisan Dunia UNESCO
Ditjen Imigrasi Tetapkan Wilayah Koordinasi bagi Petugas Imigrasi di Perwakilan RI
Meninggal Dunia, Pria Tergemuk di Inggris Dievakuasi 6 Unit Damkar
Diserang Ransomware, 18 Rumah Sakit di Rumania Lumpuh
Leave a comment