Sahabat.com - Presiden Rusia Vladimir Putin, pada Jumat (28/4/2023), menandatangani dekrit yang menetapkan hukuman maksimum bagi pengkhianat negara menjadi penjara seumur hidup.
Keputusan itu bagian dari upaya untuk menekan perbedaan pendapat sejak dimulainya perang di Ukraina. Mengutip Reuters, keputusan tersebut diposting di situs web Kremlin. Anggota parlemen memutuskan untuk meningkatkan hukuman terberat bagi pengkhianat negara menjadi seumur hidup, atau naik dari semula 20 tahun.
Legislator juga menyetujui peningkatan hukuman maksimum untuk melakukan "aksi teroris" - yang didefinisikan sebagai tindakan yang membahayakan nyawa dan ditujukan untuk mendestabilisasi Rusia - menjadi 20 tahun, dari 15 tahun saat ini.
Mereka yang dinyatakan bersalah atas sabotase juga dapat dipenjara selama 20 tahun, atau naik dari 15 tahun, sementara orang yang dihukum karena "terorisme internasional" dapat dihukum seumur hidup, atau naik dari 12 tahun. Keputusan tersebut tidak menjelaskan apa itu "terorisme internasional".
Putin menandatangani keputusan baru pada saat kelompok hak asasi manusia (HAM) mengatakan pihak berwenang meningkatkan upaya untuk menenangkan beberapa suara oposisi yang tersisa.
Rusia mengatakan undang-undang tersebut diperlukan untuk melindungi negara dari infiltrasi oleh Ukraina dan badan intelijen Barat.
0 Komentar
Diserang Ransomware, 18 Rumah Sakit di Rumania Lumpuh
UU anti-Poligami Disahkan di India, Picu Pro-Kontra Wanita Muslim
Krisis Makanan Akibat Perang, Warga Gaza Terpaksa Makan Rumput
Dua Pemuda Palestina Terluka Ditembak Tentara Israel di Nablus, Satu dalam Kondisi Kritis
Pekerja Bandara Tewas Terlindas Pesawat
Leave a comment