Warga Muslim di China Bentrok dengan Polisi, Protes Penghancuran Masjid

30 Mei 2023 11:40
Penulis: Ramses Manurung, news
Warga minoritas Muslim di Provinsi Yunnan, China terlibat bentrok dengan polisi/ist

Sahabat.com-Warga minoritas Muslim di Provinsi Yunnan, China terlibat bentrok dengan polisi. Bentrokan terjadi karena aksi warga menolak penghancuran sebuah masjid setempat direspons dengan tindakan represif oleh polisi.    

Polisi China menangkap sejumlah orang dalam bentrokan tersebut.

Sejumlah warga, Selasa (30/5/2023), menuturkan kota Nagu, yang banyak dihuni warga minoritas Muslim etnis Hui, di Provinsi Yunnan baru-baru ini melanjutkan rencana untuk merobohkan empat minaret dan atap kubah Masjid Najiaying.

Diketahui, etnis Hui merupakan kelompok etnis Muslim yang mendapatkan tekanan dan tindakan keras yang meluas dari pemerintah China.

Bentrokan, pada Sabtu (27/5) waktu setempat, dipicu tindakan puluhan polisi bersenjatakan pentungan dan tameng antihuru-hara memukul mundur kerumunan warga yang berkumpul di luar masjid, yang melemparkan benda-benda ke arah mereka. 

"Mereka ingin melanjutkan penghancuran paksa, jadi orang-orang di sini datang untuk menghentikan mereka," tutur seorang wanita penduduk setempat yang enggan disebutkan.

"Masjid merupakan rumah bagi umat Muslim seperti kami. Jika mereka berusaha merobohkannya, kami pasti tidak akan membiarkan mereka," tegasnya.

Sejumlah warga dilaporkan ditangkap oleh polisi dalam bentrokan itu. Namun polisi belum menyebutkan jumlah orang yang ditangkap.

Selain itu sempat berembus isu adanya pemutusan koneksi internet di daerah sekitar masjid tersebut. Tapi otoritas wilayah Tonghai, yang mengelola kota Nagu, membantah adanya pemadaman akses internet.

Pada Minggu (28/5) waktu setempat, pemerintah Tonghai menyatakan telah memulai penyelidikan atas 'kasus yang sangat mengganggu manajemen dan ketertiban sosial'.

Pemerintah Tonghai juga menegaskan akan 'menghukum dengan berat' siapa pun yang menolak untuk menyerahkan diri. Disebutkan dalam pemberitahuan itu bahwa orang-orang yang secara sukarela menyerahkan diri sebelum 6 Juni akan mendapatkan keringanan.

  

 

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment