Paus Izinkan Pendeta Katolik Roma Berkati Pasangan Sesama Jenis, Syaratnya...

19 Desember 2023 16:52
Penulis: Ramses Manurung, news
Paus Fransiskus/ist

Sahabat.com-Pemimpin Gereja Katolik di seluruh dunia Paus Fransiskus telah mengizinkan para imam Katolik Roma untuk memberkati pasangan sesama jenis, selama mereka tidak menjadi bagian dari ritual atau liturgi reguler Gereja.

Paus mengatakan para pendeta harus diizinkan untuk memberkati pasangan sesama jenis dan pasangan “tidak normal”, dalam keadaan tertentu.

Namun Paus menegaskan bahwa mereka terus memandang pernikahan sebagai antara seorang pria dan seorang wanita. Karenannya pemberkatan pernikahan sesama jenis ini tidak boleh disamakan dengan sakramen pernikahan heteroseksual.

Paus Fransiskus menyetujui dokumen yang dikeluarkan oleh Vatikan yang mengumumkan perubahan tersebut pada Senin (18/12/2023). Dokumen tersebut secara efektif membatalkan deklarasi tahun 2021, mengatakan keputusan ini tidak akan melegitimasi situasi yang tidak biasa, tapi menjadi tanda jika Tuhan menyambut baik semua orang.

Vatikan mengatakan hal itu seharusnya menjadi tanda bahwa “Tuhan menyambut semua orang”, namun dokumen tersebut mengatakan bahwa para imam harus mengambil keputusan berdasarkan kasus per kasus.

Baca juga: Paus Fransiskus Prihatin Jeda Kemanusian Berakhir di Gaza: Ini Kematian dan Kesengsaraan!

Saat memperkenalkan teks tersebut, Kardinal Víctor Manuel Fernández, prefek Gereja, mengatakan bahwa deklarasi baru tersebut tetap teguh pada doktrin tradisional Gereja tentang pernikahan.

Namun dia menambahkan bahwa sesuai dengan “visi pastoral” Paus untuk “memperluas” daya tarik Gereja Katolik, pedoman baru ini akan memungkinkan para pendeta untuk memberkati hubungan yang masih dianggap penuh dosa.

Menurut deklarasi tersebut, orang yang menerima berkah tidak diharuskan memiliki kesempurnaan moral sebelumnya.

Dalam Gereja Katolik, pemberkatan adalah doa atau permohonan, biasanya disampaikan oleh seorang pendeta, meminta agar Tuhan memandang baik orang atau orang yang diberkati.

Kardinal Fernández menekankan bahwa pendirian baru ini tidak memvalidasi status pasangan sesama jenis di mata Gereja Katolik.

Deklarasi tersebut mewakili pelunakan sikap Gereja Katolik, meski bukan perubahan posisi. Pada 2021, Paus mengatakan para imam tidak bisa memberkati pernikahan sesama jenis karena Tuhan tidak bisa “memberkati dosa”.

 

 

 

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment