WNI asal Jawa Tengah Meninggal Dunia akibat Covid-19 di Jepang, KBRI Tokyo Hubungi Keluarga terkait Pemakaman

26 Januari 2024 20:16
Penulis: Ramses Manurung, news
Ilustrasi covid-19/ist

Sahabat.com-Seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial SAP (27 tahun) asal Jawa Tengah dikabarkan meninggal dunia akibat terinfeksi covid-19 di Jepang.  

Diduga mendiang melakukan pelanggaran keimigrasian terkait izin tinggal. Almarhum disebut overstayer atau warga negara asing yang tinggal di suatu negara melebihi batas waktu yang ditentukan pada visa atau izin tinggal.  

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo sudah berkoordinasi dengan Kepolisian Wilayah Sano, Prefektur Tochigi, Jepang, terkait dengan kasus meninggalnya SAP karena terinfeksi Covid-19, Kamis (25/1). 

Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Jepang Heri Akhmadi menjelaskan, dari informasi sementara dari pihak kepolisian, SAP meninggal dunia di Rumah Sakit Sano Ishikai, Tochigi pada Kamis 25 Januari 2024 dini hari waktu setempat akibat menderita Covid-19.

Baca juga: Gempa Besar M7,1 China hingga Kazakhstan, KBRI Astana Pastikan Semua WNI Selamat

Almarhum sedang menjalani proses penyidikan polisi sejak November 2023 atas kasus mengendarai kendaraan tanpa izin dan pelanggaran keimigrasian dan menjalani penahanan di Penjara Sano.

Jenazah Almarhum SAP saat ini masih berada di Rumah Sakit Sano Ishikai. KBRI Tokyo tambah Dubes Heri, telah menghubungi pihak keluarga Almarhum di Indonesia untuk memberitahukan kabar duka ini termasuk membahas keputusan keluarga untuk pemakaman jenazah, dikutip dari kemlu.go.id.

KBRI Tokyo juga telah meminta penjelasan dari Kepolisian Sano mengenai kronologis penyakit yg diderita SAP dan langkah-langkah perawatan yang telah dilakukan.

Kepada WNI yang bermukim di Jepang, Dubes Heri meminta agar mematuhi hukum yang berlaku di Jepang. Terutama menyangkut izin tinggal.

 

 

 

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment