Bawaslu Pasaman Barat Tekankan Pentingnya Pengawasan Partisipatif

30 Agustus 2023 10:38
Penulis: Alber Laia, news
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Beldia Putra (tengah), Rabu (30/8/2023). Antara/HO-Bawaslu Pasaman Barat.

Sahabat.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menekankan pentingnya pengawasan partisipatif masyarakat dalam upaya meningkatkan fungsi pencegahan dan pengawasan tahapan Pemilu Serentak 2024.
 
"Sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat sebagai wujud nyata implementasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat Beldia Putra di Simpang Empat, Rabu.
 
Pihaknya mengimbau kepada ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, tokoh masyarakat, ninik mamak, bundo kanduang, pemilih pemula dan seluruh masyarakat jika ada pelanggaran di lapangan, agar melaporkan ke Bawaslu Pasaman Barat.
 
Hal itu, katanya, bertujuan agar masyarakat sadar akan pentingnya menjaga perilaku yang dapat merusak sendi-sendi demokrasi, sehingga mampu mendorong pemilu yang berkualitas dan bermartabat.
 
"Di sini kita sadar bahwa Bawaslu tidak dapat melakukan pengawasan secara optimal dikarenakan keterbatasan personel, sehingga membutuhkan peran serta masyarakat agar turut andil dalam melakukan pengawasan," ujarnya.
 
Ia mengharapkan pengawasan partisipatif itu memberikan kesadaran masyarakat untuk melakukan pengawasan mengawal proses demokrasi ke arah yang lebih baik.
 
"Keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan pemilu menjadi langkah strategis untuk mengawal proses demokrasi sehingga dapat menghasilkan pemimpin yang amanah dan berkualitas," katanya.
 
Pengawasan partisipatif melibatkan mahasiswa, media, organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat dan organisasi lainnya.
 
"Jika terjadi pelanggaran maka bisa langsung diberikan informasi kepada petugas Bawaslu. Maka kami akan menindaklanjutinya," katanya.
 
Ia memastikan bagi informan yang memberikan informasi pelanggaran akan dilindungi dan tidak akan dipublikasikan.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment