Sahabat.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menekankan pentingnya pengawasan partisipatif masyarakat dalam upaya meningkatkan fungsi pencegahan dan pengawasan tahapan Pemilu Serentak 2024.
"Sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat sebagai wujud nyata implementasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat Beldia Putra di Simpang Empat, Rabu.
Pihaknya mengimbau kepada ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, tokoh masyarakat, ninik mamak, bundo kanduang, pemilih pemula dan seluruh masyarakat jika ada pelanggaran di lapangan, agar melaporkan ke Bawaslu Pasaman Barat.
Hal itu, katanya, bertujuan agar masyarakat sadar akan pentingnya menjaga perilaku yang dapat merusak sendi-sendi demokrasi, sehingga mampu mendorong pemilu yang berkualitas dan bermartabat.
"Di sini kita sadar bahwa Bawaslu tidak dapat melakukan pengawasan secara optimal dikarenakan keterbatasan personel, sehingga membutuhkan peran serta masyarakat agar turut andil dalam melakukan pengawasan," ujarnya.
Ia mengharapkan pengawasan partisipatif itu memberikan kesadaran masyarakat untuk melakukan pengawasan mengawal proses demokrasi ke arah yang lebih baik.
"Keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan pemilu menjadi langkah strategis untuk mengawal proses demokrasi sehingga dapat menghasilkan pemimpin yang amanah dan berkualitas," katanya.
Pengawasan partisipatif melibatkan mahasiswa, media, organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat dan organisasi lainnya.
"Jika terjadi pelanggaran maka bisa langsung diberikan informasi kepada petugas Bawaslu. Maka kami akan menindaklanjutinya," katanya.
Ia memastikan bagi informan yang memberikan informasi pelanggaran akan dilindungi dan tidak akan dipublikasikan.(Ant)
0 Komentar
Surya Paloh Ketemu Jokowi, Anies: Tontonan Aja Itu
Ratusan Pekerja Offshore Upstream Pertamina Regional Jawa Nyoblos di TPS di Tengah Laut
8 Parpol Lolos DPR Versi Quick Count, PDI Perjuangan Hattrick
668 TPS di Jawa Hingga Papua Harus Melakukan Pemungutan Suara Susulan akibat Bencana dan Kerusuhan
Megawati akan Nyoblos di TPS Kebagusan Jaksel
TPN Ungkap Keresahan Publik terhadap Quick Count, Fair atau Tidak?
Surat dan Kotak Suara Pemilu 2024 Tanpa Formulir C1 Dibakar Massa di Paniai-Papua Tengah
Mahfud Md akan Lakukan 'Ritual Khusus' Sebelum Nyoblos di TPS 106 Sambilegi Yogyakarta
Presiden RI dari Masa ke Masa, Siapa Terpilih di Pilpres 2024?
Masa Tenang: Mahfud MD Ibadah Umrah, Ganjar Sowan ke Berbagai Pihak
Leave a comment