8 Parpol Lolos DPR Versi Quick Count, PDI Perjuangan Hattrick

15 Februari 2024 10:19
Penulis: Ramses Manurung, news
Logo seluruh parpol peserta Pemilu 2024/ist

Sahabat.com-Ada delapan parpol dari total 18 parpol Pemilu 2024 yang lolos ke DPR  karena telah memenuhi syarat perolehan suara minimal 4 persen berdasarkan hasil quick count atau hitung cepat. 

Itu terlihat dari quick count yang dirilis sejumlah lembaga survei dengan perolehan suara sementara di atas 70 persen.

PDI Perjuangan menempati posisi puncak dengan kisaran perolehan suara 15-17 persen di seluruh data quick count yang dirilis sejumlah lembaga survei tersebut. Capaian ini membuat PDI Perjuangan mencetak hattrick atau tiga kali kemenangan berturut-turut. Karena di dua pemilu sebelumnya yakni pada Pemilu 2014 dan 2019, PDI Perjuangan berhasil menjadi partai pemenang pemilu.  

Pertama, Charta Politika merilis hasil quick count alias hitung cepat Pileg 2024 dengan perolehan suara 91,40 persen per Kamis (15/2) pukul 07.16 WIB. Berdasarkan hasil hitung cepat Charta, terdapat sembilan parpol yang lolos ke Parlemen.

Kesembilan parpol tersebut yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, PKB, PKS, Partai NasDem, Partai Demokrat, PAN, dan PPP. Jumlah parpol tersebut sama seperti dengan Pileg 2019, hanya saja urutan perolehan suaranya yang berbeda.

Baca juga: 668 TPS di Jawa Hingga Papua Harus Melakukan Pemungutan Suara Susulan akibat Bencana dan Kerusuhan

Kedua, Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis data per Kamis (15/2) pukul 06.49 WIB dengan 79,10 persen suara yang masuk, hanya delapan parpol yang lolos ke Parlemen. Sebab PPP masih berada di 3,78 persen suara.

LSI mencatatkan PDI Perjuangan paling unggul, disusul Partai Golkar, Partai Gerindra, PKB, Partai NasDem, PKS, Partai Demokrat, dan PAN.

Ketiga, Poltracking Indonesia dengan perolehan suara yang masuk sebesar 70,77 persen per Kamis (15/2) pukul 06.11 WIB. Hasilnya juga masih delapan parpol yang lolos ke parlemen lantaran suara PPP masih berada di 3,59 persen.

Urutan parpolnya PDI Perjuangan paling teratas, disusul Partai Golkar, Partai Gerindra, PKB, Partai NasDem, PKS, Partai Demokrat, dan PAN.

Hasil hitung cepat berasal dari survei dan bukanlah perhitungan resmi. Jumlah suara resmi tetap menunggu perhitungan suara manual oleh KPU

 

 

.

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment