Ubedilah Badrun Soroti Kasus Aktivis, Dorong Evaluasi MBG dan Penguatan Reformasi Polri

29 Maret 2026 16:27
Penulis: Alamsyah, news
Aktivis 98 sekaligus akademisi Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun.

Sahabat.com - Aktivis 98 sekaligus akademisi Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun, menyoroti sejumlah isu strategis mulai dari kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, posisi Indonesia dalam Board of Peace (BoP), program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga urgensi reformasi Polri. 

Ia menilai keempat isu tersebut berkaitan erat dengan kualitas demokrasi, tata kelola pemerintahan, dan arah kebijakan nasional ke depan.

Terkait kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus, Ubedilah menegaskan pentingnya pengungkapan aktor intelektual di balik peristiwa tersebut. 

“Untuk kepentingan bangsa dan negara ke depan yang lebih baik dalam membangun demokrasi, persoalan serangan air keras itu harus diungkap, terutama siapa aktor intelektual di baliknya,” ujarnya. 

Ia juga menekankan bahwa kasus tersebut harus diadili di peradilan umum karena menyasar warga sipil di luar konteks tugas militer. 

“Dengan diadili di peradilan umum, Indonesia menunjukkan kepada dunia bahwa penegakan hukum dilakukan secara independen, demi kepentingan hukum, bangsa, dan kemanusiaan,” katanya. 

Menurut dia, langkah TNI menyerahkan pelaku ke peradilan umum juga akan menjadi indikator komitmen reformasi institusi tersebut.

Dalam konteks geopolitik, Ubedilah mengkritik posisi Indonesia dalam Board of Peace (BoP) yang dinilainya tidak sejalan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif. 

Ia menyebut forum tersebut sarat kepentingan dan tidak memiliki legitimasi internasional yang kuat. 

“Board of Peace itu lebih terlihat sebagai ‘Board of Trump’, didominasi oleh Donald Trump dan tidak berbasis mandat legal PBB,” ujarnya. 

Ia juga menyinggung keterlibatan tokoh seperti Benjamin Netanyahu dalam dinamika konflik global yang dinilai melemahkan legitimasi moral lembaga tersebut. 

Ubedilah mendorong pemerintahan Prabowo Subianto untuk mengambil sikap tegas. 

“Indonesia harus keluar dari BOP dengan аrgumen konstitusional, kemanusiaan, dan rasional. Tidak perlu takut, karena itu bagian dari kedaulatan bangsa,” katanya.

Sementara itu, mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG), Ubedilah Badrun menilai bahwa kebijakan ini memiliki tujuan yang baik, terutama dalam upaya meningkatkan kualitas gizi masyarakat dan menekan angka stunting. 

Ia melihat program tersebut sebagai bentuk perhatian negara terhadap kebutuhan dasar rakyat.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa efektivitas kebijakan publik sangat ditentukan oleh ketepatan konsep dan kesiapan implementasinya.

“Cara menyelesaikan persoalan gizi dan stunting perlu dirancang secara matang agar benar-benar tepat sasaran dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya mempertimbangkan kondisi fiskal negara serta memastikan tata kelola program berjalan transparan dan akuntabel.

“Perlu ada perhatian serius agar pelaksanaannya tidak menimbulkan persoalan baru, baik dari sisi anggaran maupun distribusi manfaat,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan adanya potensi tantangan dalam pelaksanaan program berskala besar, termasuk risiko ketidaktepatan sasaran dan persepsi publik terhadap pengelolaannya.

Karena itu, ia menyarankan agar pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh, bahkan mempertimbangkan pendekatan bertahap.

“MBG sebaiknya dimulai melalui pilot project di daerah miskin dan terluar, sehingga bisa diuji efektivitasnya sebelum diterapkan secara nasional,” tambahnya.

Di sisi lain, Ubedilah juga menilai reformasi Polri belum menunjukkan perkembangan signifikan. Ia menyoroti rendahnya tingkat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian berdasarkan berbagai survei. 

“Kepercayaan publik itu sangat kecil, bahkan tidak sampai 30 persen yang benar-benar yakin,” ujarnya. 

Ia menekankan pentingnya reformasi struktural dan kultural secara bersamaan. 

“Reformasi struktural bisa dimulai dari pergantian pimpinan dan penataan pejabat, sementara reformasi kultural harus membenahi praktik penegakan hukum agar bebas dari korupsi, pungli, dan nepotisme,” katanya. 

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya penguatan pendidikan kepolisian berbasis nilai demokrasi dan hak asasi manusia. 

“Semua ini perlu dilakukan demi masa depan Indonesia yang lebih baik,” tutup Ubedilah.

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment