Masyarakat Diminta Waspada Provokasi Aksi Anarkis Pada Peringatan Hari HAM Sedunia

29 November 2025 21:08
Penulis: Alamsyah, news
Ilustrasi peringatan Hari HAM Sedunia

Sahabat.com - Masyarakat, termasuk kalangan mahasiswa, diimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak tertentu, khususnya kelompok anarko, dalam aksi memperingati Hari HAM Sedunia yang jatuh pada 10 Desember 2025 mendatang. 

“Berdasarkan pengalaman aksi anarkis bulan Agustus lalu, ada indikasi terdapat pihak-pihak yang menunggangi isu tersebut untuk menciptakan situasi anarkis dan mendeskreditkan institusi Polri. Apalagi saat ini berembus kencang isu penolakan RUU KUHAP,” kata Haidal, aktivis mahasiswa Bandung.
 
Haidal menilai sejumlah tuntutan yang akan disuarakan beberapa kelompok berkaitan dengan dugaan tindakan represif aparat terhadap aktivis serta polemik RUU KUHAP yang telah disahkan DPR dan kini menjadi sorotan publik. 

Meski begitu, ia meyakini masyarakat kini semakin cerdas dalam membedakan isu murni dengan isu yang ditunggangi kepentingan tertentu.

“Saya yakin rakyat sudah cerdas, tidak mau dibodoh-bodohin. Kasus pelanggaran HAM sudah ditangani dengan baik dan diusut secara tuntas, transparan dan masyarakat bisa melakukan kritikan secara langsung,” jelasnya.

Menurut Haidal, aksi unjuk rasa merupakan hak setiap warga negara. Ia menilai Polri saat ini tetap menunjukkan pendekatan humanis dengan menjalankan SOP demi menjaga keamanan dan ketertiban aksi. 

“Justru ini membuktikan bahwa Polri berupaya memberikan pelayanan terhadap masyarakat dengan maksimal, aksi akan berubah menjadi anarkis manakala terdapat kelompok penyusup khususnya kelompok anarko yang berupaya provokasi terjadinya aksi anarkis,” ujarnya.

Aksi anarkis pada Agustus 2025 lalu di Kota Bandung diketahui terjadi akibat adanya kelompok penumpang gelap yang memicu provokasi. 

Menutup pernyataannya, Haidal mengingatkan, “Kita harus mewaspadai adanya kelompok yang berupaya memprovokasi terjadinya aksi anarkis agar aksi yang kita lakukan berjalan dengan damai dan tuntutan dapat tersampaikan dengan santun dan bijak.”

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment