Sahabat.com - Menjelang aksi unjuk rasa dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional ke-70 pada 8 Maret 2026, sejumlah elemen masyarakat mulai mempersiapkan diri untuk turun ke jalan.
Aksi tersebut rencananya akan melibatkan berbagai kelompok masyarakat sipil dan buruh. Namun demikian, muncul kekhawatiran adanya potensi penyusupan oleh kelompok anarko yang kerap dikaitkan dengan tindakan destruktif dalam sejumlah demonstrasi.
Kekhawatiran tersebut merujuk pada peristiwa sebelumnya, yakni aksi massa pada 25 dan 28 Agustus 2025 di depan Gedung DPR RI yang berujung ricuh.
Dalam peristiwa itu, sejumlah fasilitas publik dilaporkan mengalami kerusakan akibat tindakan anarkis yang diduga dilakukan oleh oknum yang memanfaatkan situasi aksi.
Aktivis pemerhati pergerakan kelompok masyarakat sipil Jakarta, B Ams, mengimbau para peserta aksi agar tetap menjaga ketertiban dan keamanan selama kegiatan berlangsung.
Ia menegaskan bahwa menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang dijamin oleh undang-undang, namun pelaksanaannya tetap harus memperhatikan aturan yang berlaku.
“Pemerintah telah memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka. Karena itu, penting bagi seluruh peserta aksi untuk menjaga agar demonstrasi tetap berlangsung damai dan tidak dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar B Ams di Jakarta, Sabtu (7/3/2026).
Menurutnya, momentum peringatan Hari Perempuan Internasional seharusnya dimanfaatkan sebagai ruang untuk menyuarakan aspirasi secara damai dan bermartabat.
“Momentum ini seharusnya menjadi ruang untuk menyampaikan aspirasi secara damai. Jangan sampai tujuan utama aksi justru ternodai oleh tindakan yang merugikan masyarakat,” katanya.
B Ams juga mengingatkan bahwa dalam beberapa aksi sebelumnya, pola penyusupan oleh kelompok tertentu kerap terjadi ketika massa dalam jumlah besar berkumpul.
“Mahasiswa, buruh, dan masyarakat sipil perlu tetap waspada terhadap potensi penyusupan, termasuk dari kelompok anarko yang dapat memicu kericuhan,” ujarnya.
Ia juga mengajak para koordinator lapangan dari setiap elemen massa untuk berperan aktif menjaga situasi tetap kondusif selama aksi berlangsung.
“Koordinator lapangan memiliki peran penting dalam mengingatkan peserta aksi agar tetap tertib dan tidak terpancing provokasi dari pihak mana pun,” jelasnya.
Menurut B Ams, penyampaian aspirasi yang dilakukan secara damai justru akan membuat pesan yang disampaikan lebih mudah diterima oleh pemerintah maupun masyarakat luas.
“Jika aksi berjalan tertib dan damai, substansi tuntutan yang disampaikan akan lebih kuat dan mendapatkan simpati dari publik,” pungkasnya.
0 Komentar
Waspadai Penyusupan Anarko di Hari Perempuan Internasional
Islah Bahrawi: Menempatkan Polri di Bawah Kementerian Berisiko Hambat Respons Keamanan Negara
Potensi Anarko di Balik Demo 17+8, Mahasiswa Diminta Waspada
Surya Paloh Ketemu Jokowi, Anies: Tontonan Aja Itu
Ratusan Pekerja Offshore Upstream Pertamina Regional Jawa Nyoblos di TPS di Tengah Laut
8 Parpol Lolos DPR Versi Quick Count, PDI Perjuangan Hattrick
668 TPS di Jawa Hingga Papua Harus Melakukan Pemungutan Suara Susulan akibat Bencana dan Kerusuhan
Megawati akan Nyoblos di TPS Kebagusan Jaksel
TPN Ungkap Keresahan Publik terhadap Quick Count, Fair atau Tidak?
Leave a comment