Sahabat.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) meningkatkan kemampuan panitia pengawas pemilu kecamatan (panwascam) dalam menghadapi sengketa Pemilu 2024.
"Panwascam yang bertugas di berbagai kecamatan di Sulbar diminta meningkatkan kapasitas untuk dapat menggunakan kewenangannya menghadapi sengketa di Pemilu 2024," kata Anggota Bawaslu Sulbar Muhammad Subhan di Mamuju, Kamis (10/8).
Ia mengatakan panwascam juga diminta agar tidak lengah dalam merekrut pengawas tempat pemungutan suara (TPS) dengan merekrut pengawas TPS yang profesional dan berintegritas agar dapat melaksanakan tugas sesuai aturan pada Pemilu 2024.
"Panwascam harus mampu melakukan identifikasi dan melakukan pencegahan pelanggaran pemilu sejak dini, dengan merekrut pengawas TPS yang memiliki potensi, kapasitas, dan integritas," katanya.
Ia berharap, panwaslu kecamatan dapat mengoptimalkan sosialisasi di ruang publik atau tempat masyarakat berkumpul dalam setiap lingkungan, dalam rangka menularkan pengetahuan atau transfer pengetahuan agar masyarakat dapat terlibat melakukan pengawasan partisipatif pada pemilu.
Bawaslu Sulbar akan terus meningkatkan kemampuan setiap pengawas pemilu tingkat kecamatan desa dan kelurahan agar mampu melaksanakan tugas dengan baik.
"Dalam melakukan pengawasan tahapan pemilu, dibutuhkan soliditas, integritas, mentalitas, dan profesionalitas yang baik untuk menyukseskan pengawasan pemilu," ujarnya.
Ia berharap, koordinasi dan konsolidasi antara Bawaslu kabupaten dan panwaslu kecamatan terus berjalan dalam mengawal pelaksanaan tahapan pemilu sehingga setiap pengawasan tahapan pemilu bisa berjalan sukses.
"Isu krusial yang saat ini dihadapi Bawaslu Sulbar adalah banyaknya alat peraga atau sosialisasi calon anggota legislatif (caleg) di berbagai wilayah di Sulbar padahal belum dilaksanakan penetapan nomor bakal caleg yang akan bertarung di Pemilu 2024," katanya.
Ia berharap, pengawas pemilu di Sulbar dapat menjelaskan hal tersebut kepada setiap caleg dan partai agar tidak lagi memasang alat peraga yang dapat melanggar aturan pemilu.(Ant)
0 Komentar
Surya Paloh Ketemu Jokowi, Anies: Tontonan Aja Itu
Ratusan Pekerja Offshore Upstream Pertamina Regional Jawa Nyoblos di TPS di Tengah Laut
8 Parpol Lolos DPR Versi Quick Count, PDI Perjuangan Hattrick
668 TPS di Jawa Hingga Papua Harus Melakukan Pemungutan Suara Susulan akibat Bencana dan Kerusuhan
Megawati akan Nyoblos di TPS Kebagusan Jaksel
TPN Ungkap Keresahan Publik terhadap Quick Count, Fair atau Tidak?
Surat dan Kotak Suara Pemilu 2024 Tanpa Formulir C1 Dibakar Massa di Paniai-Papua Tengah
Mahfud Md akan Lakukan 'Ritual Khusus' Sebelum Nyoblos di TPS 106 Sambilegi Yogyakarta
Presiden RI dari Masa ke Masa, Siapa Terpilih di Pilpres 2024?
Masa Tenang: Mahfud MD Ibadah Umrah, Ganjar Sowan ke Berbagai Pihak
Leave a comment