Sahabat.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berharap penyelenggaraan Pemilu 2024 tidak hanya dapat berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil), tetapi juga mengedepankan inklusivitas terhadap kelompok rentan.
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan bahwa pihaknya secara aktif akan terus mendorong perlindungan dan pemenuhan hak-hak kelompok rentan sebagai bagian dari upaya pengarusutamaan HAM di dalam pemilu.
Oleh sebab itu, Komnas HAM bersama para penyelenggara pemilu telah melakukan serangkaian kegiatan untuk memastikan pesta demokrasi berjalan secara inklusif.
"Maka, Komnas HAM juga akan melakukan dan telah melakukan berbagai pemantauan untuk memotret gambaran kesiapan penyelenggaraan pemilu dan problem yang dihadapi baik sebelum pemilu maupun nanti pada saat penyelenggaraan pemilu," kata Atnike dalam diskusi di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu.
Atnike mengingatkan setidaknya terdapat 17 kelompok yang rentan kehilangan haknya di dalam pelaksanaan pemilu, di antaranya mulai dari para tahanan narapidana atau warga binaan di lembaga pemasyarakatan (lapas), orang dengan disabilitas, hingga pemilih muda. Hal itu berdasarkan hasil pemantauan dalam waktu setengah tahun terakhir.
Upaya untuk memastikan pemilu yang inklusif ditindaklanjuti oleh Komnas HAM dengan mendeklarasikan Pemilu Ramah HAM pada beberapa waktu lalu bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta mengundang pemerintah, aparat penegak hukum, dan partai politik.
Menurut Atnike, hal itu dilakukan agar kesadaran tentang pentingnya pemilu luber jurdil sekaligus inklusif dapat tumbuh.
Selain langkah antisipatif maupun pemantauan lapangan, Atnike mengatakan bahwa Komnas HAM pada tahun ini juga telah menyusun Standar Norma dan Pengaturan (SNP) mengenai hak-hak kelompok rentan di dalam pemilu.
Ia berharap SNP tersebut dapat menjadi rujukan bersama bagi penyelenggara pemilu maupun peserta pemilu, termasuk calon pemimpin pada Pilpres 2024.
Atnike mengatakan bahwa Komnas HAM juga berusaha mengantisipasi agar persoalan-persoalan yang terjadi pada pemilu sebelumnya tidak terulang kembali pada pemilu hari ini, seperti kasus ratusan petugas penyelenggara pemilu yang sakit.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Komnas HAM melakukan pertemuan dengan para pemangku kepentingan termasuk kementerian/lembaga terkait seperti Kementerian Kesehatan (Kemenkes) atau Bawaslu agar persoalan serupa tidak terjadi.(Ant)
0 Komentar
Surya Paloh Ketemu Jokowi, Anies: Tontonan Aja Itu
Ratusan Pekerja Offshore Upstream Pertamina Regional Jawa Nyoblos di TPS di Tengah Laut
8 Parpol Lolos DPR Versi Quick Count, PDI Perjuangan Hattrick
668 TPS di Jawa Hingga Papua Harus Melakukan Pemungutan Suara Susulan akibat Bencana dan Kerusuhan
Megawati akan Nyoblos di TPS Kebagusan Jaksel
TPN Ungkap Keresahan Publik terhadap Quick Count, Fair atau Tidak?
Surat dan Kotak Suara Pemilu 2024 Tanpa Formulir C1 Dibakar Massa di Paniai-Papua Tengah
Mahfud Md akan Lakukan 'Ritual Khusus' Sebelum Nyoblos di TPS 106 Sambilegi Yogyakarta
Presiden RI dari Masa ke Masa, Siapa Terpilih di Pilpres 2024?
Masa Tenang: Mahfud MD Ibadah Umrah, Ganjar Sowan ke Berbagai Pihak
Leave a comment