Sahabat.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membuka kegiatan Forum Koordinasi Sentra Gakkumdu Penanganan Tindak Pidana Pemilu 2024 untuk Wilayah Sulawesi.
"Kita berharap kegiatan ini dapat mengantisipasi kecurangan pemilu," ujar Mahfud di hadapan peserta dari perwakilan Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis.
Ia pun meminta kepada seluruh jajaran Sentra Gakkumdu dan pemangku kepentingan terkait untuk meningkatkan langkah pencegahan dan antisipasi dugaan pelanggaran Pemilu 2024 mengingat tahapan sudah berjalan.
"Kepada anggota Sentra Gakkumu untuk segera memitigasi terjadinya tindak pidana. Dari 361 putusan pelanggaran Pemilu lalu bisa dijadikan pedoman. Ini bisa dijadikan pola-pola untuk mengantisipasi terjadinya dugaan pelanggaran," tuturnya menekankan.
Mahfud menjelaskan, Pemilu merupakan salah satu produk yang paling nyata atas pilihan masyarakat memilih bentuk demokrasi. Untuk apa, kalau bentuk monarki tidak perlu pemilu, sebab monarki (kerajaan) itu jelas.
Selama penguasa masih hidup, lanjut dia, tidak perlu pemilu, sesudah meninggal tidak usah pemilu karena dilanjutkan anaknya atau siapa saja menurut aturan di monarki itu.
Namun demikian, kalau demokrasi harus ada Pemilu. Pemilu yang dilakukan secara berkala. Untuk apa, kata dia, pertama pemilu itu untuk mewujudkan demokrasi. Bahwa segala sesuatu termasuk pemimpin seperti presiden dan wakil presiden, gubernur, wakil gubernur, wakil rakyat yakni DPD, DPR RI, DPRD itu dipilih oleh rakyat, bukan ditunjuk.
Kedua, untuk melanjutkan sirkulasi kekuasaan, di dalam negara demokrasi itu, sirkulasi kekuasaan selalu terjadi, ke samping, ke bawah, di internal institusi itu selalu terjadi sirkulasi kekuasaan.
"Kalau di negara monarki, apalagi yang sangat kental dengan nepotisme, itu nggak ada sirkulasi kekuasaan. Tapi, di dalam demokrasi harus ada sirkulasi kekuasaan. Karena di dalam negara demokrasi, demokrasi itu harus berlangsung, tidak boleh terjadi kekosongan kekuasaan. Itu yang penting," paparnya menjelaskan.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menuturkan jangan sampai orang berpendapat sudah tidak ada pemilu, karena tidak ada yang baik. Sebab, kalau demokrasi harus dicari yang baik. Tapi, kalau tidak ada yang baik betul, maka cari yang terbaik dari sama-sama kurang baik.
"Karena setiap manusia, setiap calon pasti punya kelemahan, makanya di dalam demokrasi itu carilah yang paling bagus di antara yang secara hukum, sudah disahkan oleh hukum. Ini calon anda. Pilih jangan golput (tidak memilih)," katanya menyarankan.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) ini menegaskan sistem pengawasannya saat ini jauh lebih ketat. Selain itu ada survei dengan menggunakan metodologi secara ilmiah dan dipertanggungjawabkan.(Ant)
0 Komentar
Surya Paloh Ketemu Jokowi, Anies: Tontonan Aja Itu
Ratusan Pekerja Offshore Upstream Pertamina Regional Jawa Nyoblos di TPS di Tengah Laut
8 Parpol Lolos DPR Versi Quick Count, PDI Perjuangan Hattrick
668 TPS di Jawa Hingga Papua Harus Melakukan Pemungutan Suara Susulan akibat Bencana dan Kerusuhan
Megawati akan Nyoblos di TPS Kebagusan Jaksel
TPN Ungkap Keresahan Publik terhadap Quick Count, Fair atau Tidak?
Surat dan Kotak Suara Pemilu 2024 Tanpa Formulir C1 Dibakar Massa di Paniai-Papua Tengah
Mahfud Md akan Lakukan 'Ritual Khusus' Sebelum Nyoblos di TPS 106 Sambilegi Yogyakarta
Presiden RI dari Masa ke Masa, Siapa Terpilih di Pilpres 2024?
Masa Tenang: Mahfud MD Ibadah Umrah, Ganjar Sowan ke Berbagai Pihak
Leave a comment