Sahabat.com - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menyiapkan anggaran untuk mendukung pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Kudus pada tahun 2024 sebesar Rp42,48 miliar.
"Berdasarkan penandatanganan berita acara kesepakatan dengan KPU dan Bawaslu Kabupaten Kudus, anggaran hibah untuk Pilkada 2024, baik untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah maupun Bupati/Wakil Bupati Kudus sebesar Rp42,48 miliar," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kudus Mohammad Fitriyanto di Kudus, Selasa.
Mohammad Fitriyanto menyebutkan anggaran hibah sebesar itu meliputi anggaran hibah untuk KPU Kabupaten Kudus sebesar Rp33,73 miliar dan Bawaslu Kabupaten Kudus sebesar Rp8,75 miliar.
Pencairannya, menurut dia, menunggu penetapan rencana APBD Perubahan 2023 di DPRD Kabupaten Kudus, selanjutnya penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).
Untuk pencairannya, lanjut dia, berlangsung dua tahap selama 2 tahun anggaran, yakni anggaran tahun 2023 dan 2024.
Pencairan tahap pertama sebesar 40 persen yang dicairkan melalui APBD Perubahan 2023, kemudian 60 persen anggarannya dicairkan pada tahun 2024.
Anggaran hibah Pilkada 2024, kata dia, sudah melalui tahapan kesepakatan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kudus, termasuk sinkronisasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait dengan kegiatan yang nantinya dianggarkan oleh Pemprov Jateng.
Ketua KPU Kabupaten Kudus Naily Syarifah membenarkan bahwa berdasarkan hasil kesepakatan berita acara anggaran hibah Pilkada Kudus 2024 disebutkan sebesar Rp33,73 miliar.
"Kami masih menunggu penandatanganan NPHD, selanjutnya pencairan anggaran untuk mendukung pelaksanaan tahapan Pilkada 2024," ujarnya.
Berdasarkan jadwal Pemilu 2024, pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Kudus 2024 pada bulan November 2024.(Ant)
0 Komentar
Surya Paloh Ketemu Jokowi, Anies: Tontonan Aja Itu
Ratusan Pekerja Offshore Upstream Pertamina Regional Jawa Nyoblos di TPS di Tengah Laut
8 Parpol Lolos DPR Versi Quick Count, PDI Perjuangan Hattrick
668 TPS di Jawa Hingga Papua Harus Melakukan Pemungutan Suara Susulan akibat Bencana dan Kerusuhan
Megawati akan Nyoblos di TPS Kebagusan Jaksel
TPN Ungkap Keresahan Publik terhadap Quick Count, Fair atau Tidak?
Surat dan Kotak Suara Pemilu 2024 Tanpa Formulir C1 Dibakar Massa di Paniai-Papua Tengah
Mahfud Md akan Lakukan 'Ritual Khusus' Sebelum Nyoblos di TPS 106 Sambilegi Yogyakarta
Presiden RI dari Masa ke Masa, Siapa Terpilih di Pilpres 2024?
Masa Tenang: Mahfud MD Ibadah Umrah, Ganjar Sowan ke Berbagai Pihak
Leave a comment