Sahabat.com - Sebanyak 100 lembar surat suara untuk pemilihan anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, terkirim ke Kabupaten Kutai Timur.
"Surat suara untuk pemilihan anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, daerah pemilihan (dapil) dua Kecamatan Sepaku," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat Irwan Syahwana di Penajam, Selasa,
KPU Kabupaten Penajam Paser Utara mengetahui ada surat suara untuk pemilihan DPRD kabupaten salah kirim, setelah menerima informasi dari KPU Kabupaten Kutai Timur.
Kemudian Pelaksana tugas Sekretaris KPU Kabupaten Penajam Paser Utara diinstruksikan melakukan koordinasi dengan Sekretaris KPU Kabupaten Kutai Timur menyangkut surat suara yang salah kirim itu.
"Saat ini masih komunikasi mengenai pengembalian surat suara yang terkirim ke Kabupaten Kutai Timur," katanya.
Pilihan yang bakal dilakukan, lanjut dia, surat suara itu diambil langsung oleh KPU Kabupaten Penajam Paser Utara ke Kabupaten Kutai Timur,
"Atau KPU Kabupaten Kutai Timur mengantar ke KPU Provinsi Kalimantan Timur yang kemudian diambil KPU Kabupaten Penajam Paser Utara," tambahnya.
Dengan adanya salah kirim surat suara untuk pemilihan anggota DPRD dapil dua itu, maka penyortiran dan pelipatan surat suara terlebih dahulu dilakukan terhadap surat suara DPRD dapil dua Kecamatan Sepaku itu.
Kemudian dilanjutkan dengan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk pemilihan anggota DPRD dapil satu Kecamatan Penajam, kata dia, selanjutnya penyortiran dan pelipatan surat suara DPRD dapil tiga Kecanatan Waru-Babulu.
Surat suara pemilihan umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Penajam Paser Utara sebanyak 686.605 lembar, untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI, serta DPRD provinsi dan DPRD kabupaten.
Sedangkan surat suara untuk pemilihan anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, dapil dua Kecamatan Sepaku sebanyak 29.266 lembar.(Ant)
0 Komentar
Surya Paloh Ketemu Jokowi, Anies: Tontonan Aja Itu
Ratusan Pekerja Offshore Upstream Pertamina Regional Jawa Nyoblos di TPS di Tengah Laut
8 Parpol Lolos DPR Versi Quick Count, PDI Perjuangan Hattrick
668 TPS di Jawa Hingga Papua Harus Melakukan Pemungutan Suara Susulan akibat Bencana dan Kerusuhan
Megawati akan Nyoblos di TPS Kebagusan Jaksel
TPN Ungkap Keresahan Publik terhadap Quick Count, Fair atau Tidak?
Surat dan Kotak Suara Pemilu 2024 Tanpa Formulir C1 Dibakar Massa di Paniai-Papua Tengah
Mahfud Md akan Lakukan 'Ritual Khusus' Sebelum Nyoblos di TPS 106 Sambilegi Yogyakarta
Presiden RI dari Masa ke Masa, Siapa Terpilih di Pilpres 2024?
Masa Tenang: Mahfud MD Ibadah Umrah, Ganjar Sowan ke Berbagai Pihak
Leave a comment