137 Bacaleg Tangerang Serahkan Berkas Perbaikan Administrasi

14 Agustus 2023 07:26
Penulis: Alber Laia, news
Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tangerang (Azmi)

Sahabat.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Banten menyampaikan sebanyak 137 orang bakal calon anggota legislatif untuk Pemilu 2024 di daerah itu telah menyerahkan kembali berkas perbaikan administrasi yang telah ditutup pada 11 Agustus 2023.

"Dari sebelumnya ditemukan 137 bacaleg TMS(Tidak Memenuhi Syarat), saat ini teman-teman parpol telah mengajukan kembali sejak tanggal 6 sampai 11 Agustus. Alhamdulillah, 15 parpol sudah mengajukan kembali calon DPRD yang sudah ada perbaikan," kata Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar di Tangerang, Senin.

Menurutnya, dari 18 partai politik mendaftarkan bakal calon anggota legislatif yang mereka usung ke KPU, masih banyak kekeliruan dalam menyerahkan dokumennya.

Kendati, dari 137 bacaleg itu harus segera memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahap berikutnya pada Jumat 18 Agustus 2023.

Kemudian, kata dia, berkas perbaikan tersebut oleh KPU Kabupaten Tangerang akan dilakukan penyusunan dan penetapan daftar calon sementara (DCS).

"Nanti tanggal Jumat 18 Agustus kita umumkan Data Calon Sementara (DCS)," jelasnya.

Sebelumnya, sebanyak 137 orang bakal calon anggota legislatif untuk Pemilu 2024 masih belum memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi administrasi, sehingga diberi waktu melakukan perbaikan berkas.

Dari 18 partai politik mendaftarkan bakal calon anggota legislatif yang mereka usung ke KPU sejak masih banyak kekeliruan dalam menyerahkan dokumennya.

Sehingga, pada tahapan verifikasi berkas para pendaftar sejak vermin perbaikan ke dua ini ditemukan dokumen-dokumen yang menjadi syarat belum seluruhnya dilengkapi, termasuk juga data yang belum di upload oleh mereka.

"KPU sudah melaksanakan verifikasi administrasi perbaikan dari tanggal 10 Juli sampai dengan 31 Juli 2023. Proses verifikasi berkas perbaikan untuk caleg masih berlangsung hingga 6 Agustus 2023," ucap Umar.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment