Sahabat.com-Sebanyak 32.712 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Jawa Barat akan ikut memberikan suara atau mencoblos pada Pemilu 2024.
Demikian disampaikan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Barat Hedi Ardia.
Hedi menjelaskan 32.712 ODGJ itu akan memberikan suara bersama penyandang disabilitas kategori lainnya, yang totalnya mencapai 146.751 orang di Jabar.
Terkait kondisi para ODGJ pemilik hak suara tersebut, kata Hedi, mereka merupakan penyandang disabilitas mental.
"Bukan ODGJ, kami menyebutnya penyandang disabilitas mental. Mereka bukan yang tidak terdata atau berkeliaran di jalan-jalan, mereka ada di rumah dan secara medis berdasarkan keterangan dokter, bisa menentukan pilihan," ujar Hedi, Selasa, 26 Desember 2023.
Baca juga: KPU: Ajakan Gibran Bersorak Akan Dibahas di Rapat Pleno Kamis Besok
Menurut Hedi, para penyandang disabilitas mental itu dilibatkan sebagai calon pemilih bukan untuk pertama kali. Pada 2019, mereka juga turut ambil bagian karena dinilai memiliki hak pilih.
"Selama dia adalah WNI, punya KTP elektronik, pernah menikah atau usia minimal 17 tahun, bukan anggota TNI atau Polri. Yang disabilitas mental ikut memilih, bukan hal baru," ucapnya.
KPU Jabar mencatat jumlah pemilih disabilitas mental terbanyak ada di tiga wilayah. Antara lain Kabupaten Bandung sebanyak 2.467 orang, Kabupaten Garut 2.084 orang, dan Kota Bandung sebanyak 2.040 orang. Selain ODGJ, masih ada kalangan penyandang disabilitas intelektual yang memilih hak pilih di Jabar, yakni sebanyak 7.922 orang. Adapun kalangan penyandang disabilitas fisik menjadi yang terbanyak dengan jumlah 66.815 orang.
Selain itu, tercatat ada pemilik hak suara dari penyandang disabilitas sensorik wicara 15.919, disabilitas sensorik rungu sebanyak 7.105 orang, dan disabilitas sensorik netra 16.276 orang. Pemilu 2024 akan digelar pada 14 Februari 2024.
0 Komentar
Ratusan Pekerja Offshore Upstream Pertamina Regional Jawa Nyoblos di TPS di Tengah Laut
8 Parpol Lolos DPR Versi Quick Count, PDI Perjuangan Hattrick
668 TPS di Jawa Hingga Papua Harus Melakukan Pemungutan Suara Susulan akibat Bencana dan Kerusuhan
Megawati akan Nyoblos di TPS Kebagusan Jaksel
TPN Ungkap Keresahan Publik terhadap Quick Count, Fair atau Tidak?
Surat dan Kotak Suara Pemilu 2024 Tanpa Formulir C1 Dibakar Massa di Paniai-Papua Tengah
Mahfud Md akan Lakukan 'Ritual Khusus' Sebelum Nyoblos di TPS 106 Sambilegi Yogyakarta
Presiden RI dari Masa ke Masa, Siapa Terpilih di Pilpres 2024?
Masa Tenang: Mahfud MD Ibadah Umrah, Ganjar Sowan ke Berbagai Pihak
Leave a comment