38 Orang ditetapkan Sebagai Bakal Calon Anggota MRP Kota Jayapura

27 Maret 2023 07:27
Penulis: Alber Laia, news
Suasana musyawarah sekaligus pleno tahap pertama penetapan calon bakal calon anggota majelis rakyat papua Kota Jayapura periode 2023-2028 di Jayapura, Senin (27/3) (ANTARA/Ardiles Leloltery)

Sahabat.com - Sebanyak 38 orang ditetapkan sebagai bakal calon anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Kota Jayapura Periode 2003-2028 dalam musyawarah tahap pertama wakil adat dan wakil perempuan yang berlangsung di Jayapura, Senin.

Ketua Panitia Pemilihan Anggota MRP Kota Jayapura Evert Meraudje di Jayapura, mengatakan 38 calon anggota MRP tersebut meliputi laki-laki sebagai perwakilan adat berjumlah 11 orang dan wakil perempuan berjumlah 17 orang.

"Setelah penetapan calon anggota MRP langsung diadakan musyawarah tahap kedua di Kabupaten Jayapura pada Selasa (28/3) karena ada satu kursi anggota MRP yang akan diperebutkan," katanya.

Menurut Evert, ada empat kursi anggota MRP untuk wilayah I, yakni Kota dan Kabupaten Jayapura serta Kabupaten Keerom di mana masing-masing daerah sudah mendapat satu kursi.

"Dengan demikian tinggal satu kursi lagi yang akan diperebutkan saat pleno tahap dua di Kabupaten Jayapura," ujarnya.

Dia menjelaskan setelah proses tahapan musyawarah dan pleno selesai maka nama-nama anggota MRP Kota Jayapura akan dikirim ke Provinsi Papua untuk ditetapkan sebagai anggota MRP Periode 2023-2028.

"Karena pada Juli 2023 anggota MRP ini sudah dilantik di Jakarta," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Jayapura Robby Awi mengatakan pihaknya berharap agar semua tahapan bisa berjalan sesuai aturan agar menghasilkan calon anggota MRP terbaik.

"Karena saat ini masih berada pada tahapan pleno pertama dan akan dilanjutkan dengan pleno kedua di Kabupaten Jayapura sehingga kami harapkan kepada perwakilan adat dan perempuan tetap mengikuti aturan," katanya.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment