Sahabat.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melantik Athoilla sebagai pengganti antar waktu (PAW) anggota KPU Jawa Timur(Jatim) periode 2019-2024 menggantikan Muhammad Arbayanto, Rabu.
Dalam keterangannya usai pelantikan di Surabaya, Rabu Athoilla menyatakan kesiapannya melaksanakan tugas dan adaptasi cara kerja KPU.
"Meskipun berangkat dari penyelenggara Pemilu di tingkat kabupaten dan kota, tentu masih harus menyesuaikan dengan kondisi di provinsi," kata Atok, sapaan akrab Athoilla.
Oleh karenanya, guna melalui proses adaptasi Atok meminta kerja sama dari seluruh jajaran KPU Jatim, apalagi saat ini tahapan Pemilihan Umum 2024 juga sedang berjalan.
Diketahui, Atok menggantikan posisi Muhammad Arbayanto yang mengundurkan diri pada 2 Mei 2023.
Dalam pelantikan dipimpin oleh Ketua KPU Republik Indonesia Hasyim Asy'ari, juga dilakukan pengambilan sumpah secara hybrid.
Ketua KPU Republik Indonesia Hasyim Asya'ari mengingatkan kepada para anggota KPU di tingkat daerah yang baru dilantik agar berkomunikasi dengan keluarga masing-masing, lantaran berjalannya tahapan Pemilu 2024 akan menyita banyak waktu dan pikiran.
Langkah itu menurutnya untuk menyesuaikan pola kerja dengan tahapan yang tengah berjalan.
"Anggota KPU adalah pemimpin kepemiluan. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 mengamanatkan bahwa KPU di tingkat pusat merupakan penanggung jawab akhir Pemilu dan Pilkada. Sedangkan KPU provinsi dan kabupaten dan kota bertanggung jawab di masing-masing tingkat wilayah," ujarnya.
Dia juga mendorong seluruh anggota KPU di masing-masing daerah yang telah dilantik agar mempersiapkan diri sebaik-baiknya, sehingga bisa meyakinkan semua pihak bahwa KPU siap, pantas, dan layak menjadi pusat kepemiluan.
"Hari ini tinggal 202 hari menuju pemungutan. Pahami semua dokumen dan bekerja sesuai dengan aturan. Baik aturan KPU, Bawaslu dan DKPP," ucap dia.
Ketua KPU Jawa Timur Choirul Anam berharap Atok yang saat ini bertugas sebagai anggota KPU setempat bisa secepatnya beradaptasi dengan pola kerja di lingkungan baru.
"Apalagi, sebelumnya merupakan Ketua KPU Kabupaten Jombang, sehingga sudah tidak sulit lagi melakukan penyesuaian diri. Hanya, lingkup tanggung jawabnya sekarang lebih luas," ujarnya.(Ant)
0 Komentar
Ubedilah Badrun Soroti Kasus Aktivis, Dorong Evaluasi MBG dan Penguatan Reformasi Polri
Waspadai Penyusupan Anarko di Hari Perempuan Internasional
Islah Bahrawi: Menempatkan Polri di Bawah Kementerian Berisiko Hambat Respons Keamanan Negara
Potensi Anarko di Balik Demo 17+8, Mahasiswa Diminta Waspada
Surya Paloh Ketemu Jokowi, Anies: Tontonan Aja Itu
Ratusan Pekerja Offshore Upstream Pertamina Regional Jawa Nyoblos di TPS di Tengah Laut
8 Parpol Lolos DPR Versi Quick Count, PDI Perjuangan Hattrick
668 TPS di Jawa Hingga Papua Harus Melakukan Pemungutan Suara Susulan akibat Bencana dan Kerusuhan
Megawati akan Nyoblos di TPS Kebagusan Jaksel
Leave a comment