Sahabat.com - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan penelusuran terkait laporan sejumlah dugaan pelanggaran Pemilu 2024 yang dilakukan aparatur sipil negara di daerah itu.
"Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam mengawal pelaksanaan Pemilu 2024 agar berjalan jujur, adil dan berintegritas, sekaligus menjaga netralitas para aparatur sipil negara, baik dari para pegawai negeri sipil maupun para pegawai honor yang bekerja di instansi pemerintah dan lembaga vertikal lain," kata Ketua Bawaslu Provinsi Babel E.M. Osykar di Pangkalpinang, Rabu.
Menurut dia, penelusuran yang dilakukan Bawaslu Babel merupakan tindak lanjut dari adanya informasi yang diterima terkait adanya dugaan pelanggaran pada tahapan pemilu yang sedang berjalan.
"Kami telah menerima beberapa informasi dan menemukan adanya dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu. Penelusuran yang kami lakukan sebagai implementasi dari Peraturan Bawaslu Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu, yang salah satu pasalnya menyebutkan pengawas pemilu melakukan penelusuran informasi awal dugaan pelanggaran dan melakukan pencegahan pelanggaran pemilu dan pencegahan sengketa proses pemilu," katanya.
Beberapa langkah penelusuran yang dilakukan Bawaslu Babel, antara lain melakukan penelusuran dugaan adanya penyalahgunaan dana hibah APBD untuk kepentingan politik praktis.
Untuk kasus ini, Bawaslu Babel telah melakukan penelusuran dan kajian dengan hasil informasi tersebut bukan termasuk dalam dugaan pelanggaran pemilu.
Namun, Bawaslu membuat imbauan dua hal, yakni pertama, terkait transparansi dana APBD Provinsi Babel agar lebih terbuka pada masyarakat. Selain itu, penggunaan dana APBD maupun hibah agar lebih diperketat guna menghindari peluang digunakan untuk hal-hal atau kepentingan politik yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan di tengah tahapan pemilu yang sedang berjalan.
Kasus kedua yang ditangani Bawaslu Babel adalah netralitas ASN pada Oktober 2022. Dalam kasus ini, Bawaslu melakukan pemanggilan terhadap salah satu kepala Dinas Pemprov Babel untuk dimintai keterangan mengenai komentarnya dalam grup WhatsApp yang pada intinya mengarah kepada dukungan salah satu bakal calon presiden.
"Kami telah melakukan penelusuran dan pemanggilan kepada yang bersangkutan dan dia berjanji tidak akan melakukan kembali perbuatan yang sama, baik lisan maupun tulisan," katanya.
Kasus berikutnya yang ditangani Bawaslu Babel, yaitu netralitas penyelenggara pemilu yang ditangani Agustus 2022.
Bawaslu Babel meminta keterangan salah satu Koordinator Sekretariat Bawaslu kabupaten terkait terdaftarnya data diri yang bersangkutan sebagai anggota salah satu partai politik di dalam aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Dalam keterangannya, yang bersangkutan menegaskan tidak pernah menjadi anggota partai politik karena statusnya sebagai PNS yang dilarang terlibat sebagai pengurus atau anggota parpol.
Pada bulan yang sama, Bawaslu Babel juga melakukan penelusuran terhadap salah satu anggota Bawaslu kabupaten yang data dirinya juga terdaftar sebagai anggota salah satu parpol dalam aplikasi Sipol.
Dalam penelusuran, yang bersangkutan mengaku namanya dicatut pada keanggotaan salah satu parpol sejak 2019 dan sudah pernah dilakukan upaya penghapusan dari data aplikasi Sipol melalui koordinasi dengan pengurus parpol, namun sampai pada pendataan untuk Pemilu 2024 namanya masih tercantum.
"Kami masih menemukan beberapa kasus sejenis dan sudah kami lakukan penelusuran untuk pencegahan terjadinya pelanggaran. Kami berharap berbagai upaya ini bisa mencegah pelanggaran dan menjaga netralitas para aparatur sipil negara maupun para penyelenggara," katanya.(Ant)
0 Komentar
Surya Paloh Ketemu Jokowi, Anies: Tontonan Aja Itu
Ratusan Pekerja Offshore Upstream Pertamina Regional Jawa Nyoblos di TPS di Tengah Laut
8 Parpol Lolos DPR Versi Quick Count, PDI Perjuangan Hattrick
668 TPS di Jawa Hingga Papua Harus Melakukan Pemungutan Suara Susulan akibat Bencana dan Kerusuhan
Megawati akan Nyoblos di TPS Kebagusan Jaksel
TPN Ungkap Keresahan Publik terhadap Quick Count, Fair atau Tidak?
Surat dan Kotak Suara Pemilu 2024 Tanpa Formulir C1 Dibakar Massa di Paniai-Papua Tengah
Mahfud Md akan Lakukan 'Ritual Khusus' Sebelum Nyoblos di TPS 106 Sambilegi Yogyakarta
Presiden RI dari Masa ke Masa, Siapa Terpilih di Pilpres 2024?
Masa Tenang: Mahfud MD Ibadah Umrah, Ganjar Sowan ke Berbagai Pihak
Leave a comment