Sahabat.com - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bali menggandeng pemerintah daerah untuk mensosialisasikan dan mengingatkan terkait sejumlah regulasi mengenai netralitas aparatur sipil negara (ASN) agar tidak sampai terlibat politik praktis dalam tahapan Pemilu 2024.
"Kami khususnya berkoordinasi dengan Badan Kesbangpol (Kesatuan Bangsa dan Politik) dan juga melibatkan Badan Kepegawaian Daerah terkait sosialisasi netralitas ASN ini," kata Ketua Bawaslu Provinsi Bali I Putu Agus Tirta Suguna di Denpasar, Jumat.
Netralitas ASN itu termasuk juga agar dijaga di media sosial sepanjang tahapan pemilu seperti halnya yang diatur dalam Surat Keputusan Besar (SKB) Nomor 2 tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.
Di dalam SKB itu berisi larangan ASN membuat unggahan, mengomentari, membagikan (share), menyukai (like), hingga bergabung atau follow akun atau grup kampanye pemenangan peserta pemilu. SKB tersebut ditandatangani lima kementerian/lembaga, yakni Kemendagri, Bawaslu, KemenPAN-RB, KASN, dan BKN.
Terkait pengawasan di media sosial mengenai larangan tersebut, ujar Tirta Suguna, pihaknya tentu akan melibatkan cyber crime Polda Bali karena unsur kepolisian ikut tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
"Dengan demikian, betul-betul bisa dilaksanakan pengawasan di media sosial. Selain itu, kami juga membutuhkan dukungan masyarakat karena tidak serta merta kami bisa mengawasi semua akun media sosial para ASN," ucapnya.
Namun, pihaknya memprediksi jika pun ada para ASN yang tidak netral di akun media sosial tidak akan terlihat signifikan pada saat pemilu legislatif dibandingkan saat pemilihan kepala daerah.
"Astungkara sejauh ini kami belum kami terima pengaduan dan mudah-mudahan tidak ada," katanya.
Prinsipnya, kata Tirta Suguna, pihak Bawaslu Bali senantiasa melakukan sosialisasi fungsi pengawasan untuk mengedukasi ASN yang ada di wilayah Bali agar netralitasnya terjaga.
"Sejauh ini pemerintah daerah sangat merespons dan memberikan dukungan bagaimana ASN bisa netral," kata mantan Ketua KPU Kabupaten Gianyar itu.(Ant)
0 Komentar
Surya Paloh Ketemu Jokowi, Anies: Tontonan Aja Itu
Ratusan Pekerja Offshore Upstream Pertamina Regional Jawa Nyoblos di TPS di Tengah Laut
8 Parpol Lolos DPR Versi Quick Count, PDI Perjuangan Hattrick
668 TPS di Jawa Hingga Papua Harus Melakukan Pemungutan Suara Susulan akibat Bencana dan Kerusuhan
Megawati akan Nyoblos di TPS Kebagusan Jaksel
TPN Ungkap Keresahan Publik terhadap Quick Count, Fair atau Tidak?
Surat dan Kotak Suara Pemilu 2024 Tanpa Formulir C1 Dibakar Massa di Paniai-Papua Tengah
Mahfud Md akan Lakukan 'Ritual Khusus' Sebelum Nyoblos di TPS 106 Sambilegi Yogyakarta
Presiden RI dari Masa ke Masa, Siapa Terpilih di Pilpres 2024?
Masa Tenang: Mahfud MD Ibadah Umrah, Ganjar Sowan ke Berbagai Pihak
Leave a comment