Bawaslu Bukittinggi Tegaskan Pentingnya Fungsi Pengawasan dalam Pemilu

10 November 2023 05:49
Penulis: Alber Laia, news
Komisioner Bawaslu Bukittinggi saat memberikan arahan dalam sosialisasi pengawasan pencalonan presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPD serta DPRD. Kemudian Bawaslu meminta fungsi pengawasan ditingkatkan untuk Pemilu berkualitas, Kamis (9/11/2023). Antara/Altas Maulana.

Sahabat.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum menegaskan pentingnya fungsi pengawasan untuk menghasilkan Pemilu berkualitas dan berintegritas yang segera masuk ke tahapan kampanye terbuka.
 
"Pengawasan menjadi penting bukan saja untuk mengantisipasi adanya kecurangan dalam pemilu, tapi juga memberikan arahan yang benar di saat penyelenggara atau peserta tidak menjalankan aturan kepemiluan karena ketidakpahaman," kata Komisioner Bawaslu Bukittinggi Eri Vatria saat sosialisasi pengawasan pencalonan presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPD serta DPRD di Bukittinggi, Kamis.
 
Kegiatan sosialisasi juga diikuti perwakilan 15 partai politik yang berkompetisi di Bukittinggi untuk Pemilu 2024.
 
"Kualitas pemilu mencakup kepada kepastian hukum, kualitas penyelenggara pemilu yaitu KPU dan Bawaslu, peran pemerintah yang tidak boleh berpihak dan juga peran peserta pemilu serta partisipasi masyarakat aktif," katanya.
 
Ia mengatakan, potensi pelanggaran dan kecurangan yang harus dilakukan pengawasan sudah dimulai sejak penyusunan daftar pemilih tetap (DPT).
 
Kemudian, dilanjutkan dengan pengawasan logistik surat suara, kampanye, netralitas birokrasi, netralitas penyelenggara, pelanggaran di masa tenang, adanya politik uang dan puncaknya tentu di hari pemungutan suara sampai ke rekapitulasi suara.
 
Pelanggaran yang terjadi akan menghabiskan energi dari peserta pemilu baik calon legislatif mau pun partai politik yang seharusnya memfokuskan diri untuk meraih suara terbanyak saat pemilu.
 
"Ancamannya ada di kode etik sampai ke pidana, semua akan menghabiskan energi calon dan pengurus partai yang berkompetisi jika terlibat dalam pelanggaran yang dilakukan," ujarnya.
 
Menurut dia, tahapan pemilu yang tersisa membutuhkan pengawasan dan partisipatif agar pemilu berkualitas tercipta di Kota Bukittinggi.
 
"Setelah proses pencalonan sejak Agustus hingga awal November, maka di akhir November sampai 10 Februari 2024 nanti akan masuk ke masa kampanye," katanya.
 
 Selanjutnya, Bawaslu meminta adanya pengawasan bersama untuk mengantisipasi adanya pelanggaran di masa tenang yang diharapkan tidak hanya terlihat tenang dan diam di permukaan namun bergejolak dan berisiko bermasalah secara diam-diam.
 
Pelaksana Harian Ketua Bawaslu Bukittinggi Ridwan Afandi mengharapkan agar Kota Bukittinggi dengan luas yang tidak seberapa besar itu mampu menghadirkan "pemilu bersaudara".
 
"Pemilu bersaudara bisa diwujudkan di Bukittinggi ini. Dengan kota kecilnya, banyak antara kita yang saling kenal bahkan berkerabat meskipun berbeda partai dan pilihan. Mari hadirkan pemilu riang gembira," katanya.
 
Pihaknya berharap seluruh partai politik dapat menyampaikan informasi yang didapatkan ke calon masing-masing.
 
"Jangan sampai terjadinya pelanggaran dikatakan karena kurang sosialisasi," ujar Ridwan.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment