Sahabat.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Batam, Kepulauan Riau mencatat 4.080 alat peraga sosialisasi (APS) milik bakal calon Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang ditertibkan karena melanggar aturan.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (P2H) Bawaslu Kota Batam Zainal Abidin di Batam, Selasa mengatakan data tersebut berasal dari hasil penertiban APS yang dilakukan mulai dari tanggal 25-31 Oktober dan 3 November 2023.
"Secara keseluruhan dalam pelaksanaan penertiban yang kami lakukan, terdapat 4.080 APS yang ditertibkan," ucap Zainal.
Ia menyampaikan, penertiban tersebut dilakukan di 12 kecamatan yang ada di Kota Batam dengan APS paling banyak yang ditertibkan berada di Kecamatan Sekupang 826 APS.
"Sementara APS paling sedikit yang ditertibkan ada di Kecamatan Galang, hanya satu APS saja. Untuk di Kecamatan Batam Kota ada 446 APS, Batuaji 453 APS, Batuampar 145 APS, Belakangpadang 147 APS, Bengkong 172 APS, Bulang 111 APS, Nongsa 274 APS, Sagulung 395 APS, Sei Beduk 200 APS dan Lubuk Baja 547 APS," ujar dia.
APS yang ditertibkan tersebut, banyak yang ditemui di tempat-tempat yang dilarang, seperti di ruang terbuka hijau, serta APS yang menyertakan ajakan.
Ia menyampaikan pelaksanaan penertiban APS, melibatkan 27 panwascam, 90 personel Satpol PP, dan sejumlah personel dari TNI/Polri.
Adapun tiga hal APS yang akan ditertibkan oleh Bawaslu dan Satpol PP, di antaranya APS yang melanggar Perda Kota Batam, APS yang bersifat ajakan baik verbal ataupun simbol serta APS yang dipasang di rumah ibadah, rumah sakit atau lingkungan sekolah.(Ant)
0 Komentar
Surya Paloh Ketemu Jokowi, Anies: Tontonan Aja Itu
Ratusan Pekerja Offshore Upstream Pertamina Regional Jawa Nyoblos di TPS di Tengah Laut
8 Parpol Lolos DPR Versi Quick Count, PDI Perjuangan Hattrick
668 TPS di Jawa Hingga Papua Harus Melakukan Pemungutan Suara Susulan akibat Bencana dan Kerusuhan
Megawati akan Nyoblos di TPS Kebagusan Jaksel
TPN Ungkap Keresahan Publik terhadap Quick Count, Fair atau Tidak?
Surat dan Kotak Suara Pemilu 2024 Tanpa Formulir C1 Dibakar Massa di Paniai-Papua Tengah
Mahfud Md akan Lakukan 'Ritual Khusus' Sebelum Nyoblos di TPS 106 Sambilegi Yogyakarta
Presiden RI dari Masa ke Masa, Siapa Terpilih di Pilpres 2024?
Masa Tenang: Mahfud MD Ibadah Umrah, Ganjar Sowan ke Berbagai Pihak
Leave a comment