Sahabat.com - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta bakal calon anggota legislatif dan tim penghubung menahan diri dengan tidak meminta masyarakat agar memilih calon tertentu di luar tahapan kampanye Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Gunungkidul Tri Asmiyanto di Gunungkidul, Kamis, mengatakan PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024, mengatur setiap orang mematuhi tahapan pemilu berdasarkan jadwal tahapan yang telah ditetapkan.
"Untuk itu, kami mengingatkan tim penghubung (LO) dan bakal calon untuk menahan diri. Menahan diri penting," kata Tri Ismiyanto.
Meskipun belum ada peserta definitif Pemilu 2024, ia mengatakan, Bawaslu bertugas dan wewenang melakukan pencegahan terjadinya pelanggaran.
Ia mengaku tidak menutup mata terhadap aktifitas "kampanye" berbalut sosialisasi di tengah masyarakat. Misalnya, LO mendatangi warga di wilayah tertentu dengan maksud mengenalkan bakal calon legislatif.
"Tindakan meminta atau mengajak masyarakat untuk memilih seseorang sebelum waktunya kurang etis. Hal itu harus dipatuhi menghindari kegaduhan yang tidak diperlukan selama tahapan pemilu," katanya.
Menurut dia, kampanye seperti itu, bukan soal benar dan salah. Namun lebih pada upaya menjaga stabilitas politik wilayah.
"Sekali lagi kami minta kepada semua pihak agar menahan diri demi menghindari kegaduhan pada masa tahapan pemilu," katanya.
Sementara itu, anggota Bawaslu Gunungkidul Rini Iswandari mengatakan perkembangan perpanjangan pendaftaran panitia pengawas pemilu kalurahan/desa. Tercatat delapan kalurahan masa pendaftaran diperpanjang.
"Kekurangan paling banyak terjadi di Kapanewon Ponjong dengan lima kalurahan. Sisanya berada di Wonosari, Semin, dan Semanu masing-masing satu kalurahan," kata Rini Iswandari.(Ant)
0 Komentar
Surya Paloh Ketemu Jokowi, Anies: Tontonan Aja Itu
Ratusan Pekerja Offshore Upstream Pertamina Regional Jawa Nyoblos di TPS di Tengah Laut
8 Parpol Lolos DPR Versi Quick Count, PDI Perjuangan Hattrick
668 TPS di Jawa Hingga Papua Harus Melakukan Pemungutan Suara Susulan akibat Bencana dan Kerusuhan
Megawati akan Nyoblos di TPS Kebagusan Jaksel
TPN Ungkap Keresahan Publik terhadap Quick Count, Fair atau Tidak?
Surat dan Kotak Suara Pemilu 2024 Tanpa Formulir C1 Dibakar Massa di Paniai-Papua Tengah
Ini Lokasi TPS di Semarang Tempat Ganjar Pranowo Nyoblos di Piplres 2024
Mahfud Md akan Lakukan 'Ritual Khusus' Sebelum Nyoblos di TPS 106 Sambilegi Yogyakarta
Presiden RI dari Masa ke Masa, Siapa Terpilih di Pilpres 2024?
Masa Tenang: Mahfud MD Ibadah Umrah, Ganjar Sowan ke Berbagai Pihak
Leave a comment