Bawaslu Jateng Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih

14 Februari 2023 13:08
Penulis: Habieb Febriansyah, news
Bawaslu Provinsi Jateng meluncurkan Posko Kawal Hak Pilih sebagai upaya mendorong penyusunan daftar pemilih menjadi lebih akurat dan valid di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (14/2/2023). ANTARA/HO-Bawaslu Jateng

Sahabat.com - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Tengah meluncurkan secara resmi Posko Kawal Hak Pilih sebagai upaya mendorong penyusunan daftar pemilih menjadi lebih akurat dan valid.

"Mari kita memberi kasih sayang pada negara dan bangsa dengan cara melakukan pengawasan pemilu agar bisa jujur, adil, berintegritas, bermartabat, dan terlaksana dengan baik," kata anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Rofiuddin di Semarang, Selasa.

Selain Posko Kawal Hak Pilih, pihaknya juga menyosialisasikan adanya komunitas digital berbasis aplikasi Jarimu Awasi Pemilu.

Ia menyebut tahapan-tahapan Pemilu 2024 akan terus berlangsung, antara lain, tahapan penyusunan data pemilih dan verifikasi faktual dukungan bakal calon DPD.

Peluncuran Posko Kawal Hak Pilih, lanjut dia, bagian dari upaya mevalidkan data pemilih. Dalam hal ini, pihaknya berharap bagi siapa pun yang mengetahui adanya ketidakakuratan data pemilih bisa menyampaikan aduan ke pengawas pemilu.

Pengawas pemilu akan menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan, bahkan saat ini jajaran bawaslu sudah memiliki jajaran terdepan dalam mengawasi, yakni panwaslu kecamatan dan panwaslu kelurahan/desa se-Jateng.

Setelah acara peluncuran tersebut, diadakan diskusi dengan narasumber Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas Bawaslu Jateng Anik Solihatun, perwakilan dari Polda Jawa Tengah, serta pakar hukum sekaligus dosen Fakultas Hukum Sunny Ummul Firdaus.

Para narasumber memaparkan berbagai materi, terutama terkait dengan indeks kerawanan pemilu sebagai salah satu upaya deteksi dini dan pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran.

Bawaslu Jateng berharap agar pemilu bisa diawasi secara bersama agar Pemilu 2024 terhindar dari berbagai praktik kecurangan.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment