Sahabat.com - Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar mengatakan partai politik (parpol) wajib mengakomodir keterwakilan perempuan 30 persen di tiap-tiap daerah pemilihan (dapil).
"Nanti kami akan lihat kesesuaian pemenuhan persyaratan keterwakilan perempuan di setiap dapil usai hasil verifikasi administrasi perbaikan," kata Iskardo P Panggar, di Bandarlampung, Senin.
Ia mengatakan bahwa dari hasil pengawasan, Bawaslu Lampung menemukan dokumen persyaratan ijazah bakal calon yang diragukan keabsahannya.
"Bawaslu dan KPU melakukan verifikasi faktual terhadap bakal calon yang kami ragukan ijazahnya dan sudah kami cek di Ditjen Dikti," kata dia.
Iskardo menyampaikan partai politik peserta pemilu masih diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan daftar bakal calon yang diajukan kepada KPU.
"Dalam proses tersebut, Bawaslu Lampung pastikan keterwakilan perempuan di DCS Pemilu 2024.
"Kami akan koordinasikan dengan KPU, apakah bakal calon perempuan ditambah atau bakal calon laki-laki dikurangi," kata dia.
Diketahui KPU Lampung telah menyampaikan hasil verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPD dan DPRD Provinsi Lampung pada Sabtu (5/8)
Verifikasi administrasi perbaikan dilakukan terhadap 1.153 dari total 1.281 bakal calon DPRD Lampung. Terdapat 229 bakal calon yang tidak memenuhi syarat (tms) dan 924 bakal calon memenuhi syarat (ms). Sementara, 17 bakal calon DPD seluruhnya ms.(Ant)
0 Komentar
Ratusan Pekerja Offshore Upstream Pertamina Regional Jawa Nyoblos di TPS di Tengah Laut
8 Parpol Lolos DPR Versi Quick Count, PDI Perjuangan Hattrick
668 TPS di Jawa Hingga Papua Harus Melakukan Pemungutan Suara Susulan akibat Bencana dan Kerusuhan
Megawati akan Nyoblos di TPS Kebagusan Jaksel
TPN Ungkap Keresahan Publik terhadap Quick Count, Fair atau Tidak?
Surat dan Kotak Suara Pemilu 2024 Tanpa Formulir C1 Dibakar Massa di Paniai-Papua Tengah
Mahfud Md akan Lakukan 'Ritual Khusus' Sebelum Nyoblos di TPS 106 Sambilegi Yogyakarta
Presiden RI dari Masa ke Masa, Siapa Terpilih di Pilpres 2024?
Masa Tenang: Mahfud MD Ibadah Umrah, Ganjar Sowan ke Berbagai Pihak
Leave a comment