Sahabat.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku meminta bakal calon legislatif (bacaleg) yang memasang spanduk atau baliho di tempat umum untuk memperkenalkan dirinya agar tidak mengganggu estetika kota yang ada di provinsi itu itu.
Ketua Bawaslu Maluku Subair di Ambon, Senin mengingatkan bakal caleg agar bijak memasang spanduk/baliho di tempat umum, dan jika mengganggu estetika kota merupakan kewenangan pemerintah kota/kabupaten atau lembaga terkait untuk menertibkan atribut politik itu.
“Terkait spanduk bakal calon anggota legislatif dan juga capres yang ramai kita jumpai di mana-mana, maka Bawaslu mengajak seluruh pihak untuk bijak menyikapinya,” ujarnya.
Untuk menjaga estetika kota dari pemasangan spanduk/baliho milik para bakal caleg tersebut, kata dia, Bawaslu Maluku terus berkoordinasi dengan semua pihak, termasuk pemerintah kota/kabupaten dalam menjaga kondusifitas dan ketertiban di daerahnya.
“Bawaslu tentu saja tetap berkoordinasi dengan semua pihak, termasuk pemerintah dalam menjaga kondusifitas dan ketertiban. Ini demi mengantisipasi aduan warga yang tidak kita inginkan hanya karena spanduk yang dipajang,” ujarnya.
Menurut dia, sosialisasi yang dilakukan bakal caleg dapat dilakukan secara kreatif untuk mengenalkan diri kepada calon pemilih, namun tetap mematuhi beberapa aturan yang berlaku.
Dia mengatakan Bawaslu mengawasi untuk memastikan bahwa pemasangan spanduk bakal caleg itu tidak mengandung provokasi SARA, tidak berisi berita bohong, apalagi fitnah kepada orang atau kelompok tertentu.
Subair berharap proses tahapan Pemilu 2024 ini dapat berjalan lancar dan aman, serta tidak menimbulkan keributan antara masyarakat dan bakal caleg tertentu.(Ant)
0 Komentar
Surya Paloh Ketemu Jokowi, Anies: Tontonan Aja Itu
Ratusan Pekerja Offshore Upstream Pertamina Regional Jawa Nyoblos di TPS di Tengah Laut
8 Parpol Lolos DPR Versi Quick Count, PDI Perjuangan Hattrick
668 TPS di Jawa Hingga Papua Harus Melakukan Pemungutan Suara Susulan akibat Bencana dan Kerusuhan
Megawati akan Nyoblos di TPS Kebagusan Jaksel
TPN Ungkap Keresahan Publik terhadap Quick Count, Fair atau Tidak?
Surat dan Kotak Suara Pemilu 2024 Tanpa Formulir C1 Dibakar Massa di Paniai-Papua Tengah
Mahfud Md akan Lakukan 'Ritual Khusus' Sebelum Nyoblos di TPS 106 Sambilegi Yogyakarta
Presiden RI dari Masa ke Masa, Siapa Terpilih di Pilpres 2024?
Masa Tenang: Mahfud MD Ibadah Umrah, Ganjar Sowan ke Berbagai Pihak
Leave a comment