Sahabat.com - Bawaslu Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mewajibkan 622 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024 bisa ramah disabilitas, guna meningkatkan partisipasi masyarakat disabilitas dalam menggunakan suaranya pada pesta demokrasi tahun depan.
"TPS ini harus ramah disabilitas dengan memberikan akses dan fasilitas bagi disabilitas ini," kata Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang Ida Kumala di Pangkalpinang, Senin.
Ia mengatakan jumlah TPS bagi disabilitas di Kota Pangkalpinang mencapai 622 TPS tersebar di Kecamatan Bukit Intan 112, Taman Sari 65, Pangkalbalam 61, Rangkui 108, Gerunggang 126, Gabek 96, dan Girimaya 54 TPS.
"Selama ini KPU telah memberikan akses bagi disabilitas untuk menggunakan hak suara TPS, namun demikian harus ditingkatkan lagi agar kaum disabilitas ini lebih aman dan nyaman dalam menggunakan hak suaranya pada pemilu nanti," katanya.
Ia menilai KPU sebagai penyelenggara pemilu ini belum memberikan akses dan pelayanan sepenuhnya kepada disabilitas dalam menggunakan hak suara di TPS.
"Mudah-mudahan akses pemilu yang diberikan KPU kepada kaum disabilitas ini lebih baik lagi, sehingga tingkat partisipasi masyarakat menggunakan hak suara semakin meningkat," ujarnya.
Menurut dia, pemilu ramah disabilitas ini harus betul-betul direalisasikan dan diterapkan oleh penyelenggara pemilu ini, agar kaum disabilitas ini mendapatkan pelayanan terbaik dalam menggunakan hak suaranya.
"Petugas TPS ini nanti harus melihat data pemilih. Jika ada pemilih disabilitas maka mereka harus menyediakan akses kepada kaum disabilitas ini," katanya.(Ant)
0 Komentar
Surya Paloh Ketemu Jokowi, Anies: Tontonan Aja Itu
Ratusan Pekerja Offshore Upstream Pertamina Regional Jawa Nyoblos di TPS di Tengah Laut
8 Parpol Lolos DPR Versi Quick Count, PDI Perjuangan Hattrick
668 TPS di Jawa Hingga Papua Harus Melakukan Pemungutan Suara Susulan akibat Bencana dan Kerusuhan
Megawati akan Nyoblos di TPS Kebagusan Jaksel
TPN Ungkap Keresahan Publik terhadap Quick Count, Fair atau Tidak?
Surat dan Kotak Suara Pemilu 2024 Tanpa Formulir C1 Dibakar Massa di Paniai-Papua Tengah
Mahfud Md akan Lakukan 'Ritual Khusus' Sebelum Nyoblos di TPS 106 Sambilegi Yogyakarta
Presiden RI dari Masa ke Masa, Siapa Terpilih di Pilpres 2024?
Masa Tenang: Mahfud MD Ibadah Umrah, Ganjar Sowan ke Berbagai Pihak
Leave a comment