Bawaslu Pasaman Barat Sosialisasikan Pengawasan Pemilu 2024

08 November 2023 06:43
Penulis: Alber Laia, news
Bawaslu Pasaman Barat melakukan sosialisasi pengawasan Pemilu 2024 ke camat, wali nagari (kepala desa) dan media massa di Simpang Empat, Selasa (7/11/2023). Antara/Altas Maulana.

Sahabat.com - Badan pengawas Pemilu Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menyosialisasikan pengawasan pencalonan presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD dan DPRD kepada camat, wali nagari (kepala desa) dan media massa sebagai upaya meningkatkan pengawasan partisipatif.
 
Dalam sosialisasi di Simpang Empat, Selasa, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pasaman Barat Laurencius Simatupang mengatakan, sosialisasi itu diberikan kepada 70 orang peserta itu bertujuan untuk mendorong peserta sosialisasi untuk aktif dan ambil bagian di pesta demokrasi tahun 2024.
 
"Pengawasan partisipatif pemilu sangat kami harapkan. Apalagi proses pemilu sendiri sudah di mulai dari tahun 2023 ini," katanya.
 
Sebagai warga negara, setiap orang mempunyai hak untuk mengetahui calon pemimpin bangsa ke depan, termasuk wakil rakyat yang dipercaya untuk mendorong perbaikan bangsa.
 
Untuk itu, warga diharapkan tidak bersikap apatis karena sikap demikian tidak akan melahirkan pemimpin yang diharapkan.
 
"Untuk itu, kami mengajak semua peserta sosialisasi untuk melibatkan diri secara aktif dalam proses pemilu ini. Karena aksi aktif kita itu membantu bangsa ini untuk menciptakan demokrasi yang lebih baik ke depan," kata Laurencius.
 
Ia menyebutkan, tanggung jawab pengawasan tidak hanya menjadi tugas dari Bawaslu semata, namun tugas semua lapisan masyarakat agar proses pemilu berjalan dengan jujur dan adil sesuai dengan dari demokrasi.
 
Ia menjelaskan, tahapan pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) tahun 2024 berakhir pada 25 Oktober 2023.
 
Setelah proses pencalonan capres dan cawapres maka akan ada tahapan kampanye Pemilu 2024.
 
Pada tahapan ini seluruh calon baik capres/cawapres, mau pun calon legislatif DPR, DPRD, dan DPD akan melaksanakan kampanye untuk mempromosikan visi misi dan profil masing-masing.
 
Selanjutnya masa tenang dan hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
 
"Untuk mencegah terjadinya pelanggaran, mari kita bersama melakukan pengawasan ini karena sebentar lagi akan ada tahapan kampanye. Ini adalah salah satu tahapan yang cukup krusial sehingga butuh peran serta pelibatan semua pihak untuk mengawasinya," ujarnya.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment