Sahabat.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengajak masyarakat untuk turut peduli dan mengawasi tahapan pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) agar selalu sesuai dengan regulasi ataupun aturan sehingga pemilu berjalan lancar.
"Kami harapkan masyarakat turut terlibat aktif dalam pengawasan tahapan pemilu untuk meminimalisasi terjadinya pelanggaran, dalam hal ini yang paling dekat adalah Pemilu Serentak 2024," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman Abdul Karim Mustofa di Sleman, Rabu.
Menurut dia, pelanggaran-pelanggaran dalam pemilu seperti politik uang yang dilakukan kader partai politik maupun calon anggota legislatif termasuk juga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
"Praktik politik uang ini sering terjadi menjelang pemilu dan akan semakin masih menjelang pemungutan suara. Politik uang selama ini cukup sulit ditemukan pembuktian," ucapnya.
Ia mengatakan, selain itu pelanggaran alat peraga kampanye partai politik maupun calon anggota legislatif dan pasangan capres-cawapres, baik dalam pemasangan maupun penggunaannya.
"Dalam kasus pelanggaran politik uang maupun pelanggaran alat peraga kampanye, rata rata yang dipidanakan dalam pelanggaran dalam pemilu terutama politik uang adalah kader-kader atau masyarakat dari partai politik yang menyuruh," tuturnya.
Karim mengatakan, potensi pelanggaran lainnya adalah masalah administrasi. Pelanggaran administrasi juga sering ditemukan Bawaslu pada tahapan pelaksanaan pemilu.
"Pelanggaran administrasi ini juga ada sanksi-sanksi yang diberlakukan baik dari Teguran hingga tertulis kepada pihak pelanggar," ujarnya.
Ia mengatakan, maksud pemilu dan fungsi pemilu dibuat lima tahunan ataupun periodik, yakni untuk memberikan reward atau penghargaan kepada perwakilan yang bekerja dengan baik dan memberikan punishment kepada perwakilan yang bekerja dengan tidak baik.
"Bawaslu juga mengingatkan kepada KPU untuk menyampaikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tetap menjaga Netralitas dan tidak mendukung partai politik tertentu," katanya.
Sementara kerawanan yg sering terulang dalam pemilu adalah jumlah pemilih pindahan atau tambahan lebih banyak dari surat cadangan yang disediakan di KPU di TPS.(Ant)
0 Komentar
Surya Paloh Ketemu Jokowi, Anies: Tontonan Aja Itu
Ratusan Pekerja Offshore Upstream Pertamina Regional Jawa Nyoblos di TPS di Tengah Laut
8 Parpol Lolos DPR Versi Quick Count, PDI Perjuangan Hattrick
668 TPS di Jawa Hingga Papua Harus Melakukan Pemungutan Suara Susulan akibat Bencana dan Kerusuhan
Megawati akan Nyoblos di TPS Kebagusan Jaksel
TPN Ungkap Keresahan Publik terhadap Quick Count, Fair atau Tidak?
Surat dan Kotak Suara Pemilu 2024 Tanpa Formulir C1 Dibakar Massa di Paniai-Papua Tengah
Mahfud Md akan Lakukan 'Ritual Khusus' Sebelum Nyoblos di TPS 106 Sambilegi Yogyakarta
Presiden RI dari Masa ke Masa, Siapa Terpilih di Pilpres 2024?
Masa Tenang: Mahfud MD Ibadah Umrah, Ganjar Sowan ke Berbagai Pihak
Leave a comment