Sahabat.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) meluncurkan posko kawal hak pilih pemilih menjelang setahun pelaksanaan Pemilu 2024.
"Bawaslu Sulbar melaksanakan tiga rangkaian kegiatan satu tahun jelang pemilu 2024, diantaranya peluncuran posko kawal hak pilih pemilih 2024," kata anggota Bawaslu Sulbar, Hamrana Hakim di Mamuju, Kamis.
Ia mengatakan, posko kawal hak pilih diluncurkan agar masyarakat dapat memilih dan tidak kehilangan hak pilihnya.
"Posko kawal pemilu tersebut untuk menjadi pusat pelayanan aduan masyarakat yang tidak diakomodir sebagai pemilu, untuk menjamin bahwa pemilu berlangsung jujur dan adil dan seluruh masyarakat Sulbar yang berhak memiliki hak pilih tidak kehilangan hak pilihnya," katanya.
Menurut dia, Bawaslu Sulbar akan berupaya menjaga dan memastikan penyaluran hak pilih sebagai kedaulatan rakyat dapat terwujud dan agar pemilu dapat berlangsung aman dan damai.
Hamrana mengatakan, rangkaian kegiatan lainnya adalah peluncuran aplikasi jarimu awasi pemilu untuk memaksimalkan pengawasan partisipatif masyarakat dengan melakukan pelaporan pelanggaran pemilu,
Ia menjelaskan aplikasi jarimu awasi pemilu, merupakan komunitas digital pengawasan partisipatif yang akan menjadi pusat informasi pengawasan pemilu yang terpercaya.
"Bawaslu menyadari pengawasan tidak dapat dilakukan sendiri, sehingga dibutuhkan peran seluruh pihak mengawasi pemilu melalui pengawasan partisipatif," katanya.
Ia juga menyampaikan Bawaslu Sulbar meluncurkan kegiatan deklarasi pemilu damai dan berintegritas dan berharap agar masyarakat Sulbar dapat bersama menciptakan pemilu yang aman dan damai.(Ant)
0 Komentar
Wali Kota: Lelang jabatan Kepala Dinkopdag Surabaya diulang
Puan Harap Perpu Ciptaker Stabilkan Perekonomian
KPU Natuna Sosialisasi Jumlah Kursi DPRD
Pemprov Banten Tingkatkan Layanan Berbasis Digital
Jokowi inginkan Sosok Muda Menpora Pengganti Zainudin Amali
Akademisi ingatkan Pemimpin Daerah Bijaksana Tanggapi Kritik
Survei UI Ungkap Polarisasi Politik di Indonesia Fakta terjadi
Bawaslu: Parpol Tak Boleh Campur Adukan Ramadhan Dengan Kampanye
Leave a comment