Sahabat.com - Badan Pengawas Pemilu tidak memberikan sanksi kepada Gibran Rakabuming Raka terkait kegiatan calon wakil presiden nomor urut dua itu membagikan susu saat Car Free Day di Jakarta karena tidak mendapati bukti pelanggaran aturan kampanye.
“Hasil tindak lanjut tersebut menyatakan tidak cukup bukti dalam pelibatan anak-anak,” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam Konferensi Pers Hasil Pengawasan Bawaslu pada Masa Tahapan Kampanye Pemilu 2024 di Jakarta, Selasa.
Bagja menyatakan hasil tersebut secara resmi dikeluarkan setelah laporan terkait dengan kasus berkampanye di arena Car Free Day pada Minggu (3/12) di Jakarta dengan melibatkan anak-anak, ditindaklanjuti oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra GAKKUMDU).
Dalam hasil itu, dinyatakan bahwa kegiatan Gibran tidak memenuhi unsur pidana pemilu sehingga hal tersebut bukan merupakan pelanggaran pidana Pemilu. Namun, Bawaslu turut melakukan penelusuran lebih lanjut berkenaan dengan potensi pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan lainnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Puadi menambahkan, Bawaslu tidak bisa langsung memberikan sanksi pada peserta Pemilu karena harus melakukan pengkajian dan pemeriksaan dengan jeli.
Apabila aduan dari masyarakat yang berupa foto atau video terbukti memenuhi unsur tindak pidana pemilu dan melanggar aturan, maka Bawaslu akan menindaknya sesuai dengan kewenangan dan hukum yang berlaku.
Di mana alur penindakan dimulai dari mengidentifikasi tempat dan waktu kejadian, melakukan klarifikasi pada pihak yang dilaporkan hingga menurunkan jajaran untuk melakukan penyelidikan di lapangan.
Sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka membagikan susu secara gratis kepada masyarakat di sekitar Kawasan Bundaran HI, Jakarta pada Minggu (3/12). Hal tersebut dinilai sejumlah pihak sebagai pelanggaran, karena Walikota Solo itu nampak seperti menyosialisasikan program unggulannya bersama Prabowo Subianto ketika Hari Bebas Kendaraan Bermotor tersebut.
Respons itu kemudian ditepis oleh Gibran yang menyatakan bahwa kegiatan itu hanya untuk menyapa masyarakat di tempat yang banyak dikunjungi massa.
“Kan tanpa Alat Peraga Kampanye (APK). Kita enggak melakukan pengajakkan untuk pencoblosan atau apa kan enggak,” ucap Gibran.(Ant)
0 Komentar
Surya Paloh Ketemu Jokowi, Anies: Tontonan Aja Itu
Ratusan Pekerja Offshore Upstream Pertamina Regional Jawa Nyoblos di TPS di Tengah Laut
8 Parpol Lolos DPR Versi Quick Count, PDI Perjuangan Hattrick
668 TPS di Jawa Hingga Papua Harus Melakukan Pemungutan Suara Susulan akibat Bencana dan Kerusuhan
Megawati akan Nyoblos di TPS Kebagusan Jaksel
TPN Ungkap Keresahan Publik terhadap Quick Count, Fair atau Tidak?
Surat dan Kotak Suara Pemilu 2024 Tanpa Formulir C1 Dibakar Massa di Paniai-Papua Tengah
Mahfud Md akan Lakukan 'Ritual Khusus' Sebelum Nyoblos di TPS 106 Sambilegi Yogyakarta
Presiden RI dari Masa ke Masa, Siapa Terpilih di Pilpres 2024?
Masa Tenang: Mahfud MD Ibadah Umrah, Ganjar Sowan ke Berbagai Pihak
Leave a comment