BPD dan Pemdes di Kudus diminta Bersinergi dalam Pembangunan Desa

09 Februari 2023 01:39
Penulis: Alber Laia, news
Bupati Kudus Hartopo saat menyampaikan sambutan pada acara Pembinaan BPD se-Kabupaten Kudus di Gedung Graha Mustika Kudus, Jawa Tengah, Rabu (8-2-2023). ANTARA/HO-Humas Pemkab Kudus

Sahabat.com - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, meminta badan permusyawaratan desa (BPD) dan pemerintah desa saling bersinergi untuk mewujudkan pembangunan desa yang berkesinambungan.

"Keberadaan BPD tak beda jauh dengan hubungan antara DPRD dan pemerintah kabupaten," kata Bupati Kudus Hartopo saat menghadiri Pembinaan BPD se-Kabupaten Kudus di Gedung Graha Mustika Kudus, Rabu (8/2).

Untuk itu, lanjut dia, BPD harus mengetahui dan melaksanakan fungsinya dalam mengakomodasi aspirasi masyarakat untuk membantu kepala desa dalam membangun desa.

Menurut Bupati, keberadaan BPD juga harus bisa mengakomodasi semua aspirasi masyarakat desa sehingga mereka juga perlu mendapatkan pengetahuan terkait dengan regulasi desa agar dapat bersinergi dengan kades dalam pembangunan desa.

Selain itu, kata Hartopo, BPD juga harus kolaboratif dan dapat menggandeng pihak terkait dalam lingkup pemerintah desa seperti babinsa, bhabinkamtibmas, bidan desa, ataupun organisasi lainnya.

Adanya pembinaan desa, menurut dia, tentunya dibutuhkan untuk peningkatan kapasitas guna maksimalkan fungsi dan perannya menjadi partner kepala desa dalam penyelenggaraan pemerintah tingkat desa.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kudus Adi Sadhono menjelaskan bahwa pemkab setempat melalui dinas PMD menjalin kerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jateng untuk memberikan pembekalan bagi anggota BPD se-Kabupaten Kudus.

Maksud dan tujuan diselenggarakan kegiatan tersebut, kata dia, untuk memberi pembekalan bagi BPD berupa penyampaian materi terkait dengan keterbukaan informasi publik, transparansi anggaran, dan program BPJS Ketenagakerjaan.

Kabid Administrasi Pemdes Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jateng Didik Haryadi menegaskan bahwa semua anggota BPD untuk meningkatkan kinerja sebagai bagian dari fungsi di pemerintah desa.

"Ketika terjadi permasalahan ataupun usulan, segera mungkin dikomunikasikan dan dikoordinasikan," ujarnya.

Dikatakan pula bahwa tugas pokok dan fungsi BPD harus dimaksimalkan. Kegiatan ini sebagai ajang berbagi pengetahuan terkait dengan kendala atau usulan yang terjadi di lapangan.

"Ungkapkan semua pendapatnya, akan kami tampung dan tindak lanjuti," ujarnya.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment