Sahabat.com - Bupati Kudus Hartopo meminta semua kepala desa yang sebelumnya melaksanakan seleksi pengisian perangkat desa agar menunda pelantikan sambil menunggu hasil kajian hukumnya.
"Kajian hukumnya tidak hanya desa yang menjalin kerja sama dengan Universitas Padjadjaran yang ternyata ada masalah, melainkan pemerintah desa yang menggandeng perguruan tinggi lainnya meskipun tidak ada permasalahan," ujar bupati di Kudus, Senin, menanggapi adanya camat yang merekomendasikan penetapan peserta seleksi dengan nilai tertinggi menjadi perangkat desa.
Ia meminta semua pihak untuk sama-sama menghormati proses hukum yang sedang berjalan di pengadilan dan hasilnya nanti disampaikan kepada semua kepala desa.
Mengenai beberapa desa yang sudah mengikuti tahapan penetapan peraih nilai tertinggi menjadi perangkat desa dan segera dilantik, bupati mengatakan semuanya menunggu hasil rekomendasi dari masing-masing camat.
"Jika camat belum memberikan rekomendasi, tentunya belum bisa dilantik. Kami minta semua pihak sama-sama menjaga situasi tetap kondusif," ujarnya.
Permasalahan dalam tes seleksi pengisian perangkat desa berbasis komputer (computer assisted test/CAT) di Kudus tidak hanya memunculkan reaksi dari pihak yang merasa dirugikan, yakni peserta yang tiba-tiba nilainya berkurang.
Pada Senin ini, peserta seleksi yang menempati peringkat pertama melakukan audiensi dengan Bupati Kudus untuk menanyakan nasibnya karena sudah berupaya belajar dan mempersiapkan diri sejak lama hingga akhirnya bisa meraih peringkat pertama dalam seleksi.
Koordinator Gabungan Ranking Satu Teguh Susanto mengungkapkan Bupati Kudus Hartopo berpesan agar dirinya bersama teman-teman lainnya untuk sabar menunggu proses hukum di pengadilan selesai.
"Kami pun tidak bisa berbuat banyak karena kami sebagai objek yang kebetulan ranking satu. Dengan adanya kelemahan dalam penyelenggaraan tes CAT berdampak langsung pada tahapan," ujarnya.
Ia menambahkan Bupati Hartopo juga berpesan untuk banyak berdoa dan optimistis.
"Kalau ditanya keinginan, ya dijalankan sesuai tahapan yang ada. Akan tetapi, ada pertimbangan lain, termasuk situasi kondusif wilayah dan supaya proses hukum berjalan dulu," ujarnya.(Ant)
0 Komentar
Surya Paloh Ketemu Jokowi, Anies: Tontonan Aja Itu
Ratusan Pekerja Offshore Upstream Pertamina Regional Jawa Nyoblos di TPS di Tengah Laut
8 Parpol Lolos DPR Versi Quick Count, PDI Perjuangan Hattrick
668 TPS di Jawa Hingga Papua Harus Melakukan Pemungutan Suara Susulan akibat Bencana dan Kerusuhan
Megawati akan Nyoblos di TPS Kebagusan Jaksel
TPN Ungkap Keresahan Publik terhadap Quick Count, Fair atau Tidak?
Surat dan Kotak Suara Pemilu 2024 Tanpa Formulir C1 Dibakar Massa di Paniai-Papua Tengah
Mahfud Md akan Lakukan 'Ritual Khusus' Sebelum Nyoblos di TPS 106 Sambilegi Yogyakarta
Presiden RI dari Masa ke Masa, Siapa Terpilih di Pilpres 2024?
Masa Tenang: Mahfud MD Ibadah Umrah, Ganjar Sowan ke Berbagai Pihak
Leave a comment