Sahabat.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut) telah sepakati anggaran sebesar Rp54 miliar melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara pemkab dengan penyelenggara pilkada.
Bupati Kabupaten Halut Ir Frans Manery, dihubungi, Jumat, mengatakan, selama dua bulan terakhir bersama lembaga penyelenggara telah melakukan sinkronisasi atas usulan hibah pada pesta demokrasi yang tidak lama lagi diselenggarakan.
Dia menyebut, penandatanganan NPHD tersebut dilaksanakan di ruang meting Fredy Tjandua dihadiri langsung Bupati Halmahera Utara Ir. Frans Manery, Sekretaris Daerah Erasmus J Papilaya, Waka Polres Halmahera Utara Kompol Andreas Adi Febrianto, Kepala Kesbangpol Jhon Anwar Kabalmay, Ketua KPU, Muhammad Rizal, Ketua Bawaslu K Ahmad Idris. OPD pemkab Halut, PJU Polres, Komisioner KPU, dan Komisioner Bawaslu Halut.
"Anggaran tersebut bersumber dari APBD dengan rincian KPU Halmahera Utara sebesar Rp40.024 miliar dan Bawaslu sebesar Rp14.482.888.600," kata Bupati.
Mekanisme keuangan dalam hibah sendiri melekat pada bagian Kesbangpol dan pencairan melalui kas daerah ke pos anggaran di instansi terkait dengan nama Rekening Penampungan Dana Hibah Langsung (RPDHL) yang dikhususkan kepada KPU dan Bawaslu Halut.
"Dana tersebut untuk pembiayaan penyelenggaraan pengawasan pemilihan kepala daerah 2024. Dana ini akan kami finalisasi dengan kemampuan daerah," katanya.
Sementara itu, sebelumnya, Ketua KPU Provinsi Malut, Puja Sutamat menjelaskan pada pertemuan tersebut, anggaran pilkada 2024 mengalami peningkatan yang sebelumnya sebesar Rp121 miliar menjadi Rp145 miliar.
Hal ini menurutnya, tahap satu dengan presentasi 40 persen dari nilai naskah perjanjian sebesar Rp58.342.616.800, sedangkan pada tahap kedua dengan presentasi 60% dari nilai naskah perjanjian sebesar Rp87.513.925.20.
Dia menyebut, terjadi penambahan anggaran ini, kata Puja, karena adanya desakan dari KPU di tingkat Kabupaten/Kota di Provinsi Malut.
Sedangkan Ketua Bawaslu Malut Masita Nawawi Gani mengingatkan kepada ASN agar selalu menjaga netralitas karena menurutnya Provinsi Malut sebagai daerah dengan peringkat pertama pelanggaran ASN yang terlibat dalam pelaksanaan pilkada.
Turut hadir pada acara penandatanganan NPHD, Ketua DPRD Provinsi Malut, Kuntu Daud, Kepala Kesbangpol Malut, Armin Zakaria, Karo Adpim, Rahwan K. Suamba beserta jajaran KPU dan Bawaslu Provinsi Malut.(Ant)
0 Komentar
Surya Paloh Ketemu Jokowi, Anies: Tontonan Aja Itu
Ratusan Pekerja Offshore Upstream Pertamina Regional Jawa Nyoblos di TPS di Tengah Laut
8 Parpol Lolos DPR Versi Quick Count, PDI Perjuangan Hattrick
668 TPS di Jawa Hingga Papua Harus Melakukan Pemungutan Suara Susulan akibat Bencana dan Kerusuhan
Megawati akan Nyoblos di TPS Kebagusan Jaksel
TPN Ungkap Keresahan Publik terhadap Quick Count, Fair atau Tidak?
Surat dan Kotak Suara Pemilu 2024 Tanpa Formulir C1 Dibakar Massa di Paniai-Papua Tengah
Mahfud Md akan Lakukan 'Ritual Khusus' Sebelum Nyoblos di TPS 106 Sambilegi Yogyakarta
Presiden RI dari Masa ke Masa, Siapa Terpilih di Pilpres 2024?
Masa Tenang: Mahfud MD Ibadah Umrah, Ganjar Sowan ke Berbagai Pihak
Leave a comment