Sahabat.com - Rapat Paripurna DPR RI, Selasa, memperpanjang pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan RUU tentang Hukum Acara Perdata.
"Apakah kita dapat menyetujui perpanjangan waktu pembahasan kedua Rancangan Undang-Undang tersebut sampai dengan Masa Persidangan IV yang akan datang?" kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Setelah itu, seluruh anggota DPR RI yang hadir menyatakan setuju perpanjangan waktu pembahasan kedua RUU tersebut.
Ia menjelaskan bahwa pimpinan Komisi III DPR meminta perpanjangan waktu pembahasan kedua RUU tersebut dalam Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI pada Rabu (18/1).
"Diminta perpanjangan waktu pembahasan RUU tentang Hukum Acara Perdata dan RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sampai dengan Masa Persidangan IV yang akan datang," katanya.
Rapat Paripurna Ke-15 DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023 memuat dua agenda lain, yakni penyampaian laporan atas hasil uji kelayakan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2022-2025 dan Kantor Akuntan Publik (KAP) yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.(Ant)
0 Komentar
Surya Paloh Ketemu Jokowi, Anies: Tontonan Aja Itu
Ratusan Pekerja Offshore Upstream Pertamina Regional Jawa Nyoblos di TPS di Tengah Laut
8 Parpol Lolos DPR Versi Quick Count, PDI Perjuangan Hattrick
668 TPS di Jawa Hingga Papua Harus Melakukan Pemungutan Suara Susulan akibat Bencana dan Kerusuhan
Megawati akan Nyoblos di TPS Kebagusan Jaksel
TPN Ungkap Keresahan Publik terhadap Quick Count, Fair atau Tidak?
Surat dan Kotak Suara Pemilu 2024 Tanpa Formulir C1 Dibakar Massa di Paniai-Papua Tengah
Ini Lokasi TPS di Semarang Tempat Ganjar Pranowo Nyoblos di Piplres 2024
Mahfud Md akan Lakukan 'Ritual Khusus' Sebelum Nyoblos di TPS 106 Sambilegi Yogyakarta
Presiden RI dari Masa ke Masa, Siapa Terpilih di Pilpres 2024?
Masa Tenang: Mahfud MD Ibadah Umrah, Ganjar Sowan ke Berbagai Pihak
Leave a comment