Sahabat.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menggelar rapat penting dengan sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumundu) untuk menyamakan persepsi terkait penegakan hukum terhadap pelanggar pemilu.
Rapat juga bertujuan untuk mendekatkan silahturahmi antara Bawaslu Kabupaten Mukomuko dan Gakkumdu serta membahas langkah-langkah penegakan hukum dalam tahapan kampanye pemilu.
"Setelah itu kami menyamakan persepsi kembali terkait sudah masuknya tahapan kampanye artinya pelanggaran-pelanggaran tindak pidana pemilu," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Mukomuko, Teguh, di Mukomuko, Selasa.
Ia mengatakan pertemuan kedua belah pihak merupakan pertemuan pertama antara komisioner baru Bawaslu dan Gakkumdu, termasuk pihak kepolisian (polres) dan kejaksaan (Kejari). Rapat ini juga menjadi momen untuk menyamakan persepsi terkait pelanggaran tindak pidana pemilu yang mungkin terjadi selama tahapan kampanye.
Dalam pertemuan, Bawaslu berdiskusi dengan semua pihak yang terlibat dalam Gakkumdu mengenai masalah penegakan hukum pemilu. Mereka berharap dapat mencapai kesepahaman yang memadai, terutama dalam hal penindakan terhadap pelanggaran pemilu.
Tidak hanya itu, Bawaslu Kabupaten Mukomuko juga menjalin koordinasi dengan Gakkumdu dalam melakukan pengawasan tahapan pemilu dari tingkat kabupaten hingga desa di wilayah tersebut. Hal ini mencakup koordinasi dalam mengidentifikasi pelanggaran hukum pemilu.
Teguh menekankan bahwa setiap peserta pemilu di daerah ini yang akan melakukan kampanye harus memberikan pemberitahuan kepada Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan kepolisian setempat.
Selain itu, Teguh mengungkapkan bahwa terdapat 45 anggota Panwascam dan 151 Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (PKD) yang tersebar di 15 kecamatan di daerah tersebut. Mereka akan aktif melakukan pengawasan tahapan pemilu di wilayahnya.
Selain itu, Panwascam di 15 kecamatan tersebut juga telah membuka posko pengaduan pelanggaran pemilu untuk peserta pemilu dan masyarakat yang melaporkan adanya pelanggaran pemilu di wilayah mereka.
Bawaslu Kabupaten Mukomuko, Gakkumundu, penegakan hukum pemilu, tahapan kampanye, pelanggaran pemilu, koordinasi pemilu.(Ant)
0 Komentar
Surya Paloh Ketemu Jokowi, Anies: Tontonan Aja Itu
Ratusan Pekerja Offshore Upstream Pertamina Regional Jawa Nyoblos di TPS di Tengah Laut
8 Parpol Lolos DPR Versi Quick Count, PDI Perjuangan Hattrick
668 TPS di Jawa Hingga Papua Harus Melakukan Pemungutan Suara Susulan akibat Bencana dan Kerusuhan
Megawati akan Nyoblos di TPS Kebagusan Jaksel
TPN Ungkap Keresahan Publik terhadap Quick Count, Fair atau Tidak?
Surat dan Kotak Suara Pemilu 2024 Tanpa Formulir C1 Dibakar Massa di Paniai-Papua Tengah
Mahfud Md akan Lakukan 'Ritual Khusus' Sebelum Nyoblos di TPS 106 Sambilegi Yogyakarta
Presiden RI dari Masa ke Masa, Siapa Terpilih di Pilpres 2024?
Masa Tenang: Mahfud MD Ibadah Umrah, Ganjar Sowan ke Berbagai Pihak
Leave a comment