Ganjar Soroti Pernyataan Jokowi nyatakan tidak Berkampanye

08 Februari 2024 21:57
Penulis: Alber Laia, news
Foto udara sejumlah musisi tampil menghibur pendukung calon Presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Hajatan Rakyat di Lapangan Maron Genteng, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (8/2/2024).Sejumlah petinggi partai pengusung dan musisi papan atas hadir dalam kampanye tersebut untuk menarik dukungan pemenangan Ganjar-Mahfud dalam Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/Spt.

Sahabat.com - Calon presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo menyoroti pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengatakan tidak akan berkampanye jelang pencoblosan suara pada 14 Februari 2024.

Menurut Ganjar, berdasarkan fakta, data dan jejak digital, justru menunjukkan hal berbeda dengan apa yang disampaikan Presiden Jokowi.

"Ada data, ada fakta, ada jejak digital yang berkali-kali keluar dan berkali-kali direvisi. Maka saya katakan kalau lah kemudian statement-staterment yang pernah muncul itu keliru, sampaikan dengan cara yang gentle, siapapun itu kalau itu adalah koreksinya," kata Ganjar di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis.

Ganjar pun bicara soal peribahasa orang Jawa yang jangan plin-plan dalam kata maupun perbuatan. Ia juga menyinggung soal sikap plin-plan atau tak punya pendirian ketika menyampaikan sesuatu. Termasuk, dalam perkataan dan perbuatan yang tak sejalan.

"'Besok Dhele, Sore Tempe', (besok kedelai, sore tempe) enggak bisa. Maka begitu kita berbeda-beda terus, maka sulit rakyat mempercayai itu. Berlaku untuk siapapun," tegas Ganjar.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa dirinya tidak akan ikut berkampanye mendukung salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden di sisa masa kampanye Pemilu 2024.

Jokowi kembali menegaskan bahwa apa yang disampaikan beberapa waktu lalu tentang Presiden boleh berkampanye adalah menyampaikan ketentuan undang-undang.

Presiden juga sempat memberikan keterangan secara khusus di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, mengenai ketentuan yang membolehkan Presiden berkampanye.

Ia sempat menunjukkan sebuah catatan terkait Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Rentetan pernyataan dan keterangan Jokowi itu sempat menimbulkan pertanyaan publik apakah Presiden Jokowi akan ikut berkampanye mendukung salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, atau tidak..(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment