Sahabat.com - Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang menandatangani nota kesepahaman rancangan peraturan daerah (Raperda) Provinsi Kaltara tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.
“Tujuan dibentuknya Raperda ini mendayagunakan sumber daya kelautan dan perikanan di daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan,” kata Zainal pada Rapat Paripurna DPRD Kaltara hari Senin.
Gubernur menyampaikan tujuan dibuatnya Raperda tersebut di antaranya mendayagunakan sumber daya kelautan dan perikanan dan melindungi keberlangsungan sumber daya kelautan perikanan dan ekosistem laut.
Kaltara sebagai provinsi ke-34, memiliki perairan yang cukup luas sehingga harus dikelola secara baik dengan dukungan peraturan agar kelangsungan ekosistem laut dan sekitarnya tidak terganggu.
Raperda ini juga bertujuan memberikan kepastian hukum dan manfaat bagi seluruh masyarakat, mencegah dan mengendalikan kegiatan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan yang berdampak merusak lingkungan dan ekosistem perairan sekitarnya.
“Tidak lupa kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang berkontribusi khususnya DPRD Kaltara yang telah bersama membahas dan menyempurnakan Raperda ini,” kata Zainal.(Ant)
0 Komentar
Surya Paloh Ketemu Jokowi, Anies: Tontonan Aja Itu
Ratusan Pekerja Offshore Upstream Pertamina Regional Jawa Nyoblos di TPS di Tengah Laut
8 Parpol Lolos DPR Versi Quick Count, PDI Perjuangan Hattrick
668 TPS di Jawa Hingga Papua Harus Melakukan Pemungutan Suara Susulan akibat Bencana dan Kerusuhan
Megawati akan Nyoblos di TPS Kebagusan Jaksel
TPN Ungkap Keresahan Publik terhadap Quick Count, Fair atau Tidak?
Surat dan Kotak Suara Pemilu 2024 Tanpa Formulir C1 Dibakar Massa di Paniai-Papua Tengah
Mahfud Md akan Lakukan 'Ritual Khusus' Sebelum Nyoblos di TPS 106 Sambilegi Yogyakarta
Presiden RI dari Masa ke Masa, Siapa Terpilih di Pilpres 2024?
Masa Tenang: Mahfud MD Ibadah Umrah, Ganjar Sowan ke Berbagai Pihak
Leave a comment