Sahabat.com - Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba menunjuk Hasan Ali Bassam Kasuba sebagai Pelaksana Tugas Bupati Halmahera Selatan usai wafatnya Bupati setempat Usman Sidik.
"Dalam rangka menjamin efektivitas, efisiensi dan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Halmahera Selatan setelah wafatnya Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik, kami keluarkan surat Plt kepada Wakil Bupati," kata Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba melalui keterangan yang diterima di Ternate, Rabu.
Gubernur Abdul Gani Kasuba menunjuk Wakil Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati berdasarkan surat bernomor 100.1.4.2/3665/G yang ditujukan kepada Wakil Bupati untuk menjadi Plt Bupati Halmahera Selatan.
Dia mengatakan, surat Plt kepada Wakil Bupati Halsel ini untuk menjalankan tugas sehari-hari sebagai Plt Bupati Halsel hingga adanya pelantikan Bupati definitif
Hal ini merujuk pada ketentuan Pasal 78 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 173 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali kKota Menjadi Undang-Undang, Pasal 87 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 88 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Oleh karena itu, Gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah menunjuk Hasan Ali Bassam Kasuba untuk melaksanakan tugas sehari-hari sebagai Plt Bupati Halmahera Selatan sampai dengan dilantik Bupati definitif.
Surat keputusan ini dikeluarkan per 6 November 2023 yang ditandatangani langsung Gubernur Abdul Gani Kasuba.
Sebelumnya Bupati Kabupaten Halsel Usman Sidik meninggal dunia saat bermain sepak bola dalam rangka pembukaan Piala Bupati Cup ketika laga eksibisi bersama tim Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Halsel pada Minggu 5 November 2023.
Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, Usman Sidik yang terjatuh dan tidak sadarkan diri langsung di bawa ke RSU Marabose Kabupaten Halsel dan dinyatakan meninggal dunia di RSU tersebut dalam usia 50 tahun.
Bupati meninggal dunia sekitar pukul 18.40 WIT, setelah menjalani perawatan di RSU Marabose usai bermain sepak bola di lapangan Gelora Bahrain Kasuba.(Ant)
0 Komentar
Surya Paloh Ketemu Jokowi, Anies: Tontonan Aja Itu
Ratusan Pekerja Offshore Upstream Pertamina Regional Jawa Nyoblos di TPS di Tengah Laut
8 Parpol Lolos DPR Versi Quick Count, PDI Perjuangan Hattrick
668 TPS di Jawa Hingga Papua Harus Melakukan Pemungutan Suara Susulan akibat Bencana dan Kerusuhan
Megawati akan Nyoblos di TPS Kebagusan Jaksel
TPN Ungkap Keresahan Publik terhadap Quick Count, Fair atau Tidak?
Surat dan Kotak Suara Pemilu 2024 Tanpa Formulir C1 Dibakar Massa di Paniai-Papua Tengah
Mahfud Md akan Lakukan 'Ritual Khusus' Sebelum Nyoblos di TPS 106 Sambilegi Yogyakarta
Presiden RI dari Masa ke Masa, Siapa Terpilih di Pilpres 2024?
Masa Tenang: Mahfud MD Ibadah Umrah, Ganjar Sowan ke Berbagai Pihak
Leave a comment