Sahabat.com - Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw kembali melakukan rotasi jabatan tinggi pratama di lingkungan pemerintah provinsi Papua Barat di Manokwari, Jumat.
Dirinya menyebut, Rotasi yang dilakukan itu merupakan kedua kalinya selama menjabat sebagai Pj Gubernur Papua Barat dan telah melalui evaluasi dan uji kompetensi serta persetujuan dari Menteri Dalam Negeri.
"Rotasi kali ini telah mendapat Rekomendasi dari komisi ASN dengan Nomor B1234/BP.00.01/03/2023 serta persetujuan dari Menteri dalam negeri," kata Waterpauw.
Dijelaskan, terdapat 14 pejabat tinggi pratama yang menduduki jabatan lebih dari 5 tahun bahkan ada yang 15 tahun menduduki jabatan yang sama, masih dalam proses evaluasi dan uji kompetensi lanjutan.
"Berdasarkan surat dari Komisi ASN tahun 2019, ketentuan undang-undang nomer 5 tahun 2012 pasal 117 ayat 1 dan 2 menyebutkan jabatan tinggi hanya dapat diduduki paling lama 5 Tahun," lanjut Waterpauw.
Dirinya juga menyebut, Pelantikan yang dilakukan pada setiap pemerintahan merupakan kebutuhan organisasi, sebagai upaya penyegaran, regenerasi, kaderisasi, pembinaan ASN dan peningkatan kinerja.
Pejabat eselon II yang dilantik yakni Abdullatief Suaeri sebagai Asisten bidang administrasi umum, Raymond Yap sebagai kepala dinas lingkungan hidup dan Pertanahan, Enos Aronggear sebagai kepala dinas koperasi dan UMKM, Muhammad Tamrin Payapo sebagai kepala Badan Kesbangpol, Nelles Dowansiba sebagai kepala dinas kebudayaan dan pariwisata, dan Abdul Fatah sebagai kepala dinas pendidikan.
Selanjutnya, Barnabas Dowansiba sebagai kepala dinas perpustakaan dan kearsipan daerah, Supriyatna Djalimun sebagai kepala dinas penanaman modal dan perijinan terpadu satu pintu, Wempi Mandacan sebagai kepala biro organisasi, dan Eduard Toansiba sebagai staf ahli gubernur bidang pemerintahan umum dan otonomi khusus.
Sementara, Dua pejabat eselon II diperpanjang masa jabatannya yaitu Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Jacob Fonataba dan Staf ahli Gubernur bidang Ekonomi Pembangunan Niko Untung Tike.
Selanjutnya, memberhentikan 3 pejabat Eselon II dari Jabatan yaitu Stepanus Selang diberhentikan dari Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Orgenes Ijie dari jabatan Karo Umum dan Sugiono dari Kepala Inspektorat Papua Barat.(Ant)
0 Komentar
Surya Paloh Ketemu Jokowi, Anies: Tontonan Aja Itu
Ratusan Pekerja Offshore Upstream Pertamina Regional Jawa Nyoblos di TPS di Tengah Laut
8 Parpol Lolos DPR Versi Quick Count, PDI Perjuangan Hattrick
668 TPS di Jawa Hingga Papua Harus Melakukan Pemungutan Suara Susulan akibat Bencana dan Kerusuhan
Megawati akan Nyoblos di TPS Kebagusan Jaksel
TPN Ungkap Keresahan Publik terhadap Quick Count, Fair atau Tidak?
Surat dan Kotak Suara Pemilu 2024 Tanpa Formulir C1 Dibakar Massa di Paniai-Papua Tengah
Mahfud Md akan Lakukan 'Ritual Khusus' Sebelum Nyoblos di TPS 106 Sambilegi Yogyakarta
Presiden RI dari Masa ke Masa, Siapa Terpilih di Pilpres 2024?
Masa Tenang: Mahfud MD Ibadah Umrah, Ganjar Sowan ke Berbagai Pihak
Leave a comment