Sahabat.com - Calon Wakil Presiden RI Muhaimin Iskandar (Gus Imin) berjanji akan merevisi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) untuk kepentingan bersama jika terpilih pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Gus Imin mengemukakan hal itu karena sering mendapat keluhan soal hubungan industrial yang kurang baik antara pihak perusahaan dan pekerja yang menyatakan tak mendapatkan upah sesuai.
"Dalam hal ini, Omnibus Law kami revisi untuk kepentingan bersama. Tentu sesuai dengan kebutuhannya," ucap Gus Imin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Dalam pembentukan UU Ciptaker, Gus Imin menilai kurang merepresentasikan kepentingan buruh/pekerja sehingga perlu revisi dengan cara duduk bersama secara setara antara pemangku kebijakan, perusahaan, dan buruh/pekerja.
Ia mengatakan bahwa pihaknya akan merevisi UU Ciptaker dengan memprioritaskan jaminan kesejahteraan dan pemenuhan hak-hak pekerja yang masih marginal.
"Soal kontrak kerja dan kepastian masa depan hak-hak normatif pekerja dan beberapa isu-isu lainnya yang sebetulnya bisa diatasi dengan revisi sekaligus pembenahan peraturan-peraturan di dalamnya, baik perpres maupun aturan-aturan lainnya," kata Gus Imin.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.(Ant)
0 Komentar
Islah Bahrawi: Menempatkan Polri di Bawah Kementerian Berisiko Hambat Respons Keamanan Negara
Masyarakat Diminta Waspada Provokasi Aksi Anarkis Pada Peringatan Hari HAM Sedunia
Potensi Anarko di Balik Demo 17+8, Mahasiswa Diminta Waspada
Surya Paloh Ketemu Jokowi, Anies: Tontonan Aja Itu
Ratusan Pekerja Offshore Upstream Pertamina Regional Jawa Nyoblos di TPS di Tengah Laut
8 Parpol Lolos DPR Versi Quick Count, PDI Perjuangan Hattrick
668 TPS di Jawa Hingga Papua Harus Melakukan Pemungutan Suara Susulan akibat Bencana dan Kerusuhan
Megawati akan Nyoblos di TPS Kebagusan Jaksel
TPN Ungkap Keresahan Publik terhadap Quick Count, Fair atau Tidak?
Leave a comment