Hari ke-31 Kampanye, Prabowo dan Gibran Kembali ke Kantor

28 Desember 2023 10:45
Penulis: Habieb Febriansyah, news
Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto menyapa pendukungnya saat menghadiri deklarasi dukungan dari Gerakan Muslim Persatuan Indonesia Cinta Tanah Air (Gempita) di Grand Ballroom Sudirman, Bandung, Jawa Barat, Rabu (27/12/2023). Dalam kunjungan ke Bandung, Prabowo berkesempatan untuk menghadiri deklarasi dukungan dari Gempita untuk Pemilu Presiden pada Februari 2024 mendatang. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/Spt. (ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI)

Sahabat.com - Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka kembali bekerja sebagai Menteri Pertahanan (Menhan) dan Wali Kota Surakarta pada hari ke-31 masa kampanye.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan tim media Gibran, Prabowo selaku Menhan berkantor di Jakarta sementara Gibran selaku wali kota berkantor di Solo, Jawa Tengah.

“Hari ini Bapak Menhan melaksanakan kegiatan rutin di Kantor Kemenhan, Jakarta,” kata Kepala Biro Humas Sekretariat Jenderal Kemenhan RI Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Sebelumnya, Prabowo mengambil cuti sebagai Menhan untuk menghadiri acara deklarasi Gerakan Muslim Persatuan Indonesia Cinta Tanah Air (Gempita) di Bandung, Jawa Barat, Rabu (27/12). Pada hari yang sama, Gibran bertugas sebagai wali kota.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment