Sahabat.com - Presiden Joko Widodo mengabulkan permohonan pengunduran diri Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rosan Roeslani yang menjadi Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Hal itu disampaikan Koordinator Staf Khusus Presiden AAGN Ari Dwipayana kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
"Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat (pengunduran diri) dari Wakil Menteri BUMN Rosan Roeslani tanggal 24 Oktober 2023. Surat itu sudah disampaikan ke Presiden dan hari ini Presiden mengabulkan dengan mengeluarkan Keppres, yang menyatakan diberhentikan secara hormat," kata Ari Dwipayana.
Ari mengatakan Keputusan Presiden tentang pengabulan surat pengunduran diri Rosan Roeslani berlaku efektif mulai hari ini.
Sebagaimana diketahui Wakil Menteri BUMN Rosan Roeslani ditunjuk menjadi Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Atas kesediaannya menjadi Ketua Tim Kampanye, maka Rosan harus mengundurkan diri dari jabatan di pemerintahan.
Rosan sebelumnya juga pernah menjabat Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019, serta menjabat Duta Besar RI untuk Amerika Serikat.(Ant)
0 Komentar
Surya Paloh Ketemu Jokowi, Anies: Tontonan Aja Itu
Ratusan Pekerja Offshore Upstream Pertamina Regional Jawa Nyoblos di TPS di Tengah Laut
8 Parpol Lolos DPR Versi Quick Count, PDI Perjuangan Hattrick
668 TPS di Jawa Hingga Papua Harus Melakukan Pemungutan Suara Susulan akibat Bencana dan Kerusuhan
Megawati akan Nyoblos di TPS Kebagusan Jaksel
TPN Ungkap Keresahan Publik terhadap Quick Count, Fair atau Tidak?
Surat dan Kotak Suara Pemilu 2024 Tanpa Formulir C1 Dibakar Massa di Paniai-Papua Tengah
Mahfud Md akan Lakukan 'Ritual Khusus' Sebelum Nyoblos di TPS 106 Sambilegi Yogyakarta
Presiden RI dari Masa ke Masa, Siapa Terpilih di Pilpres 2024?
Masa Tenang: Mahfud MD Ibadah Umrah, Ganjar Sowan ke Berbagai Pihak
Leave a comment