Kadiv Pemasyarakatan Ingatkan ASN tidak Boleh Terlibat Politik Praktis

10 Februari 2023 04:19
Penulis: Alber Laia, news
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Provinsi Gorontalo Bagus Kurniawan memimpin Apel Netralitas ASN Menjelang Pemilu 2024 di Lapas Kelas IIB Pohuwato, Gorontalo, Jumat (10-2-2023). ANTARA/HO-Humas Lapas Pohuwato

Sahabat.com - Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Gorontalo Bagus Kurniawan mengingatkan kepada aparatur sipil negara (ASN) terkait dengan larangan terlibat politik praktis.

Bagus Kurniawan mengingatkan hal itu pada Apel Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Menjelang Pemilu 2024 di Lapas Kelas IIB Pohuwato, Provinsi Gorontalo, Jumat.

"Kontestasi politik pada Pemilu tahun 2024 tengah hangat dibahas di ruang publik maupun media sosial. Oleh karena itu, sebagai ASN yang berfungsi sebagai pelayan publik untuk tidak terlibat pada lingkaran politik praktis, baik sebelum maupun setelah penyelenggaraan pemilu," ucap Kadivpas.

Ikrar janji Netralitas ASN itu, menurut Bagus, sebagai upaya tindak lanjut Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemenkumham tentang Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.

Kadivpas lantas berpesan kepada peserta apel untuk selalu menebarkan citra positif, santun dalam bertutur, dan bijak dalam menggunakan media sosial. Dengan demikian, ASN tidak terjerumus dalam hal-hal yang menurunkan kredibilitas institusi maupun diri sendiri.

Bagus mengingatkan kembali bahwa unit pelaksana teknis (UPT) yang membina langsung warga binaan agar memfasilitasi mereka supaya mendapat kesempatan menggunakan hak pilihnya.

"Segera koordinasi dengan KPU untuk menyediakan sarana dan prasarana pendukung dalam penyelenggaraan pemilihan di dalam lapas. Pastikan WBP diberikan hak memilih sesuai dengan pilihannya," katanya dalam apel itu.

Ia menyebutkan empat poin penting dalam ikrar Netralitas ASN, yaitu menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai, menghindari konflik kepentingan, menggunakan media sosial secara bijak, dan menolak politik uang.

"Poin utamanya adalah kami menegakkan dan kami berjanji seluruh ASN tidak boleh terlibat secara aktif maupun pasif dalam pemilu," pungkasnya.

Apel yang dilaksanakan di halaman Lapas tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Provinsi Gorontalo Bagus Kurniawan dan dihadiri oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Irman Jaya, jajaran divisi pemasyarakatan, pejabat, serta seluruh insan pengayoman di lingkungan Lapas Pohuwato.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment