Sahabat.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat pendidikan antikorupsi dengan melakukan penyuluhan maupun menggiatkan kegiatan edukasi.
"Kita galakkan kegiatan pendidikan antikorupsi maupun pencegahan korupsi. Kegiatan pendidikan diiringi pencegahan ini sangatlah penting," kata Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran di Palangka Raya, Selasa.
Saat ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama KPK melaksanakan pendidikan antikorupsi yang diimplementasikan melalui kegiatan pelatihan calon penyuluh antikorupsi atau pelopor dan sertifikasi penyuluh antikorupsi jalur pengalaman.
"Ke depan saya mendorong pelaksanaan dengan skala lebih besar. Pertemuan seperti ini kalau bisa setahun itu empat kali, yakni tiga bulan sekali diadakan penyuluhan, melibatkan ASN, kepala desa, mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat lainnya," jelasnya.
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana menyampaikan, tindak pidana korupsi merupakan tindak pidana luar biasa dan yang ditangani KPK merupakan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan penyelenggara negara.
Dia menjabarkan, korupsi dipicu karena adanya niat dan kesempatan. Oleh karenanya KPK berupaya melakukan pendekatan agar niat maupun kesempatan ini bisa dieliminasi.
"KPK mencoba pendekatan lewat tiga hal. Pertama, bagaimana memperbaiki niat, yakni melalui jalur pendidikan yang ditugaskan kepada kami," tuturnya.
Melalui pendidikan antikorupsi pihaknya menanamkan nilai-nilai integritas maupun nilai antikorupsi kepada seluruh elemen masyarakat sejak dini.
"Kalau saya katakan pendidikan antikorupsi itu mulai dari PAUD sampai menjelang maut, karena tidak ada jaminan, siapa yang menjamin orang tidak korupsi," tegasnya.
Selanjutnya pendekatan kedua adalah melalui upaya pencegahan, guna menutup kesempatan terjadinya korupsi. Dalam hal ini, dia menjelaskan, KPK berperan untuk mengevaluasi dan memperbaiki sistem yang sedang dijalankan.
"Sistem sebaik apa pun juga pasti ada celahnya. Orang kalau sudah ada niat melakukan kejahatan termasuk tindak korupsi, sistem sebagus apa pun juga pasti dicari celahnya," ujarnya.
Hingga pada akhirnya yang ketiga, yakni menurutnya apabila pendekatan melalui pendidikan dan pencegahan telah dilakukan namun tetap terjadi tindak kejahatan korupsi maka harus dilakukan penindakan.
Adapun terlaksananya pelatihan calon penyuluh antikorupsi atau pelopor dan sertifikasi penyuluh antikorupsi jalur pengalaman di lingkup Pemprov Kalteng saat ini merupakan sebuah itikad baik dan satu indikator, yakni ada niat memperbaiki maupun menjauhkan diri dari korupsi melalui jalur pendidikan.
"Yang akan mengikuti pelatihan menjadi calon penyuluh antikorupsi adalah sebanyak 39 ASN di Pemprov Kalteng dan sertifikasi penyuluh antikorupsi jalur pengalaman ada 9 ASN Pemprov Kalteng," katanya.
Sementara itu, Sekda Kalteng Nuryakin menambahkan, melalui kegiatan ini pemerintah provinsi berupaya memfasilitasi dan menyiapkan ASN untuk berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi melalui peran aktif sebagai penyuluh.(Ant)
0 Komentar
Surya Paloh Ketemu Jokowi, Anies: Tontonan Aja Itu
Ratusan Pekerja Offshore Upstream Pertamina Regional Jawa Nyoblos di TPS di Tengah Laut
8 Parpol Lolos DPR Versi Quick Count, PDI Perjuangan Hattrick
668 TPS di Jawa Hingga Papua Harus Melakukan Pemungutan Suara Susulan akibat Bencana dan Kerusuhan
Megawati akan Nyoblos di TPS Kebagusan Jaksel
TPN Ungkap Keresahan Publik terhadap Quick Count, Fair atau Tidak?
Surat dan Kotak Suara Pemilu 2024 Tanpa Formulir C1 Dibakar Massa di Paniai-Papua Tengah
Mahfud Md akan Lakukan 'Ritual Khusus' Sebelum Nyoblos di TPS 106 Sambilegi Yogyakarta
Presiden RI dari Masa ke Masa, Siapa Terpilih di Pilpres 2024?
Masa Tenang: Mahfud MD Ibadah Umrah, Ganjar Sowan ke Berbagai Pihak
Leave a comment