Sahabat.com - Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu Irjen Pol Armed Wijaya menegaskan, jika ada anggota polisi yang ketahuan tidak netral saat pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 akan dipecat atau PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat).
"Sudah saya tegaskan juga, untuk personel Polda Bengkulu saya perintahkan semua wajib netral tidak memihak ke salah satu pasangan baik presiden, kepala daerah, maupun legislatif," kata dia di Kota Bengkulu, Jumat.
Ia menyebutkan, pemberian sanksi berupa pemecatan atau PTDH
merupakan sanksi yang paling berat bagi anggota Polri yang tidak netral. Sanksi ringan berupa sanksi etik.
Saat ini, pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap anggota kepolisian yang ketahuan tidak netral.
Oleh karena itu, dirinya meminta kepada seluruh masyarakat jika mengetahui atau melihat ada oknum anggota kepolisian yang tidak netral, untuk segera melaporkan hal tersebut ke Polda Bengkulu.
"Tidak netral ini hukumannya berat, dalam kode etik itu sanksinya sampai dengan pemberhentian tidak dengan hormat (pecat)," tegas Armed.
Di sisi lain, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu menegaskan pegawai yang menerima upah dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dilarang untuk ikut berpolitik praktis.
Pegawai penerima upah dari pemerintah seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tenaga honorer, Ketua RT dan Ketua RW.
"ASN tidak diperbolehkan untuk ikut berpolitik praktis dan harus netral. Selain ASN, pegawai yang menerima upah dari pemerintah termasuk PPPK, honorer, ketua RT dan RW tidak diperbolehkan untuk ikut berpolitik," ujar Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rahmat Hidayat.
Jika ada ASN ataupun pegawai penerima upah dari pemerintah melakukan politik praktis akan dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Dengan sanksi ataupun hukuman paling berat yaitu pemecatan, penurunan pangkat dan tidak dapat naik pangkat.
Oleh karena itu, Bawaslu Kota Bengkulu terus mendorong dan memberikan imbauan kepada seluruh ASN di Kota Bengkulu untuk tidak terlibat berpolitik praktis, apapun bentuknya.(Ant)
0 Komentar
Surya Paloh Ketemu Jokowi, Anies: Tontonan Aja Itu
Ratusan Pekerja Offshore Upstream Pertamina Regional Jawa Nyoblos di TPS di Tengah Laut
8 Parpol Lolos DPR Versi Quick Count, PDI Perjuangan Hattrick
668 TPS di Jawa Hingga Papua Harus Melakukan Pemungutan Suara Susulan akibat Bencana dan Kerusuhan
Megawati akan Nyoblos di TPS Kebagusan Jaksel
TPN Ungkap Keresahan Publik terhadap Quick Count, Fair atau Tidak?
Surat dan Kotak Suara Pemilu 2024 Tanpa Formulir C1 Dibakar Massa di Paniai-Papua Tengah
Mahfud Md akan Lakukan 'Ritual Khusus' Sebelum Nyoblos di TPS 106 Sambilegi Yogyakarta
Presiden RI dari Masa ke Masa, Siapa Terpilih di Pilpres 2024?
Masa Tenang: Mahfud MD Ibadah Umrah, Ganjar Sowan ke Berbagai Pihak
Leave a comment