Sahabat.com - Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri mengatakan untuk membantu calon anggota legislatif di tiga daerah otonomi baru (DOB) pihaknya mempermudah dalam pengurusan berkas surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).
Dia mengatakan ada tiga polres yang ditugaskan untuk menerima pengurusan SKCK sehingga tidak lagi mengurus ke Polda Papua tetapi dapat mengurusnya di tiga Polres yang berasa di ibukota provinsi.
"Adapun tiga polres yang menerima pengurusan SKCK yaitu Polres Jayawijaya di Wamena untuk Provinsi Papua Pegunungan, Polres Merauke untuk Papua Selatan dan Polres Nabire untuk Papua Tengah," kata Kapolda Papua Irjen Pol Fakhiri di Merauke, Jumat.
Dia menjelaskan, kebijakan itu diambil untuk membantu mempermudah warga yang ingin menjadi anggota DPR baik kota atau kabupaten, provinsi maupun pusat (RI).
"Dengan adanya pendelegasian pengurusan SKCK diharapkan mereka yang akan mencalonkan diri dapat dengan mudah mengurusnya, " kata Fakhiri.
Ketika ditanya tentang kamtibmas di wilayah Polda Papua, Kapolda Papua mengakui, saat ini situasi relatif aman.
"Walaupun relatif aman namun masih terjadi gangguan keamanan di beberapa daerah seperti di Nduga, Yahukimo, Pegunungan Bintang, Puncak dan Intan Jaya," kata Kapolda Papua Fakhiri.(Ant)
0 Komentar
Surya Paloh Ketemu Jokowi, Anies: Tontonan Aja Itu
Ratusan Pekerja Offshore Upstream Pertamina Regional Jawa Nyoblos di TPS di Tengah Laut
8 Parpol Lolos DPR Versi Quick Count, PDI Perjuangan Hattrick
668 TPS di Jawa Hingga Papua Harus Melakukan Pemungutan Suara Susulan akibat Bencana dan Kerusuhan
Megawati akan Nyoblos di TPS Kebagusan Jaksel
TPN Ungkap Keresahan Publik terhadap Quick Count, Fair atau Tidak?
Surat dan Kotak Suara Pemilu 2024 Tanpa Formulir C1 Dibakar Massa di Paniai-Papua Tengah
Mahfud Md akan Lakukan 'Ritual Khusus' Sebelum Nyoblos di TPS 106 Sambilegi Yogyakarta
Presiden RI dari Masa ke Masa, Siapa Terpilih di Pilpres 2024?
Masa Tenang: Mahfud MD Ibadah Umrah, Ganjar Sowan ke Berbagai Pihak
Leave a comment