Kapolres Kupang Minta Bhabinkamtibmas Pantau Perekrutan PMI Ilegal

31 Juli 2023 08:39
Penulis: Habieb Febriansyah, news
Kepala Kepolisian Resor Kupang Polda Nusa Tenggara Timur AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata (ANTARA/Benny Jahang)

Sahabat.com - Kepala Kepolisian Resor Kupang Polda Nusa Tenggara Timur AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata meminta seluruh anggota Bhabinkamtibmas di jajaran Polres Kupang untuk terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas perekrutan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural guna mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Kupang, NTT. 

"Fenomena-fenomena sosial yang terjadi dalam masyarakat agar terus dipantau seperti kasus TPPO harus menjadi perhatian serius para anggota Bhabinkamtibmas yang bertugas di Kabupaten Kupang," kata Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata di Kupang, Senin.

Anak Agung Gde Anom Wirata mengatakan hal itu terkait peran para Bhabinkamtibmas dalam melakukan pencegahan terhadap kasus TPPO di Kabupaten Kupang.

Ia mengatakan 58 orang anggota Bhabinkamtibmas di daerah itu wajib memantau setiap aktivitas yang dilakukan para oknum tertentu yang dicurigai melakukan perekrutan tenaga kerja luar negeri (PMI) non prosedur di wilayah pedesaan.

"Apabila ada tindakan yang mencurigakan dilakukan oknum tertentu agar dilaporkan secara berjenjang untuk diambil langkah-langkah pencegahan hingga penindakan hukum," kata Kapolres Kupang Anak Agung Gde Anom Wirata.

Mantan Kapolres Sumba Barat ini berharap para anggota Bhabinkamtibmas yang menjadi ujung tombak Kepolisian dalam melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat di desa binaannya perlu mengantisipasi adanya kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Kupang. 

"Para anggota Bhabinkamtibmas agar bersinergi dengan masyarakat dan unsur terkait guna bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan di desa binaannya," kata Kapolres Anak Agung Gde Anom Wirata.

Beberapa daerah rawan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kupang seperti wilayah Kecamatan Fatuleu, Amfoang Tengah, Sulamu, dan wilayah Amarasi Barat, Kupang Barat, dan Amarasi Timur.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment