Polisi Tuntaskan Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee

06 Februari 2024 18:27
Penulis: Habieb Febriansyah, news
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Selasa (5/2/2024). ANTARA/Ilham Kausar

Sahabat.com - Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Metro Jaya telah menuntaskan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka pemeran film 'dewasa' Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee.
 
"Setelah dilakukan rangkaian proses pemeriksaan kejiwaan dan hasil koordinasi terakhir penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan Dokkes Polda Metro Jaya, pemeriksaan kejiwaan telah dinyatakan selesai, "kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di kutip dari Antara Jakarta, Selasa.
 
Ade Ary menjelaskan saat ini sedang menyelesaikan hasil dari proses pemeriksaan kejiwaan tersangka.
 
"Saat ini tinggal finalisasi laporan hasil pemeriksaan kejiwaan yang kemarin sudah dilaksanakan. Pada minggu lalu itu sedang kami proses. Kemudian hasilnya akan diserahkan kepada penyidik, " rinci Ade Ary.
 
Hal senada juga disampaikan Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Pol Hery Wijatmoko yang mengatakan pemeriksaan Siskaeee telah selesai dilakukan.
 
"Sudah selesai besok dokter akan membuat rekapitulasi (ringkasan) dari hasil tersebut, " katanya saat dikonfirmasi hari ini.
 
Hery menjelaskan pemeriksaan yang telah selesai dilakukan adalah pemeriksaan psikologi dan psikiatri tersangka.
 
"Saat ini keterangan expertise (ahli) sedang disusun, " katanya.
 
Sebelumnya Biddokes Polda Metro Jaya masih memeriksa kejiwaan tersangka kasus film 'dewasa' Francisca Candra Novitasari atau Siskaee
 
"Kami sudah berkoordinasi dengan Biddokkes untuk memeriksa kejiwaan tersangka S," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (25/1).
 
Ade Ary menjelaskan pemeriksaan pada hari ini merupakan kelanjutan dari rangkaian pemeriksaan kesehatan jiwa sebelumnya pada 29 hingga 31 Januari 2024.

"Dan kembali dijadwalkan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka S pada hari ini,” katanya.
 
Pemeriksaan kejiwaan Siskaeee dilakukan setelah kuasa hukumnya, Tofan Agung Ginting mengajukan penangguhan penahanan pada Kamis (25/1).
 
Tofan menyebutkan alasan penangguhan penahanan karena kliennya sedang sakit.
 
"Menurut informasi, tapi kami belum menerima surat dari rumah sakit, bahwasanya Siskaeee mengalami gangguan kesehatan, itu informasi yang kita terima dari manajernya," katanya.

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment